Bekal Rekaman CCTV SMA 4 Rejang Lebong dan Patroli URC, Polres Rejang Lebong Ungkap Dua Kasus Curanmor
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Rejang Lebong, Jumat (19/6/2026), kepolisian merilis pengungkapan dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curat) yang berhasil diungkap secara maraton pada bulan ini.
Kegiatan rilis tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU M. Akhyar Anugerah, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas, AKP M. Hasan Basri, S.H., serta Kanit Pidum, IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K.
Kasus pertama yang diungkap menyoroti kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di lapangan. Insiden ini terjadi pada Senin (1/6/2026) malam di sebuah bedengan kawasan Kelurahan Dusun Curup. Pelaku berinisial YB (19) diringkus usai kepergok sedang menyetep sepeda motor Honda Beat milik korban, Avia Nihdatul Ilmi.
Saat itu, YB dan dua rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tengah mendorong motor curian tersebut menuju Jalan Lintas Curup-Lebong.
Menyadari kedatangan Tim URC yang sedang berpatroli, YB panik, melompat dari motor, dan mencoba bersembunyi di dalam gang pemukiman warga sebelum akhirnya berhasil disergap petugas. Dua rekannya sukses melarikan diri dengan memacu motor mereka.
Sementara itu, kasus kedua berhasil diungkap berbekal kejelian penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV). Polisi meringkus seorang pria berinisial Govi (35) setelah terbukti menggasak sepeda motor Yamaha Aerox di area parkir SMAN 04 Rejang Lebong pada Kamis (11/6/2026).
Pelaku dengan leluasa beraksi memanfaatkan situasi sekolah yang sepi saat korban, seorang pelajar, tengah mengikuti latihan Paskibra.
Terkait maraknya aksi kejahatan ini, Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., memastikan jajarannya akan terus meningkatkan eskalasi pengamanan.
“Tim URC dan seluruh jajaran Reskrim akan terus memantau titik-titik rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor agar masyarakat merasa aman,” ujar IPDA Praditya.
Dalam penindakan ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, di antaranya dua unit sepeda motor, kelengkapan dokumen seperti BPKB dan STNK, sebuah kunci L yang dimodifikasi, serta sebilah senjata tajam bersarung kulit sepanjang 26 sentimeter.
Saat ini, penyidik tengah memburu tiga tersangka lain (AN, DW, dan JN) yang identitasnya sudah dikantongi. Menutup rilis tersebut, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong memberikan imbauan kepada para pelaku yang masih buron.
“Kami terus melakukan pengembangan terkait rekan para tersangka. Harapan kami, pihak yang terlibat dapat bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri sehingga proses hukum bisa berjalan lebih lancar ke depannya,” pungkas IPTU M. Akhyar. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















