Tingkatkan Transparansi, RSUD Rejang Lebong Evaluasi Manajemen Risiko Bersama BPKP Bengkulu
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong terus mematangkan tata kelola organisasi demi menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
Langkah ini dipertegas melalui evaluasi kegiatan manajemen risiko yang dihadiri langsung oleh jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kunjungan strategis tersebut dipimpin Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, S.E., Ak., C.A., CRMP., CRGP., CGRA. Kehadirannya di RSUD Rejang Lebong bertujuan memberikan pendampingan sekaligus melakukan evaluasi mendalam terhadap penerapan manajemen risiko di lingkungan rumah sakit.
Kegiatan ini dinilai menjadi bagian krusial dalam mendukung terciptanya sistem kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan manajemen risiko yang terukur, RSUD diharapkan mampu mengidentifikasi serta memitigasi potensi kendala operasional sebelum berdampak pada pelayanan publik.
Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M.Kes., menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh rekomendasi hasil evaluasi tersebut secara profesional.
“Kehadiran BPKP sangat membantu kami dalam memetakan tantangan ke depan. Kami berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan memastikan tata kelola di RSUD Rejang Lebong berjalan transparan demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujar Nova saat memberikan keterangan.
Sinergi antara RSUD Rejang Lebong dan BPKP Bengkulu diharapkan tidak berhenti pada tahap evaluasi saja, melainkan menjadi budaya kerja baru dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan yang humanis dan tepercaya di Kabupaten Rejang Lebong. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















