DOR! Umbar Tembakan Usai Ditabrak Korban di Bandar Lampung, Residivis Curanmor Akhirnya Tumbang Diterjang Peluru Petugas!

Bandar Lampung, Narasiberita.co.id | Letusan senjata api rakitan yang sempat memecah ketegangan di Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, akhirnya berujung petaka bagi pelakunya. AY (32), bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Sekampung Udik, Lampung Timur, roboh usai sebutir timah panas bersarang di tubuhnya.

Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung terpaksa mengambil tindakan tegas terukur setelah tersangka nekat melakukan perlawanan saat disergap di kediamannya, Kamis (7/5/2026) pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan penindakan keras tersebut. Ia membeberkan fakta bahwa AY merupakan “pemain lama” yang belum genap tiga bulan menghirup udara bebas.

Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang baru bebas Februari 2024. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Jejak kriminal yang mengantarkan AY kembali ke balik jeruji besi bermula dari sebuah insiden menegangkan pada Minggu (3/4/2026) petang. Targetnya adalah satu unit Honda Beat Street bernopol BE-2422-AU di area parkir Toko Fantastic Tailor, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Modus operandi komplotan ini terbagi rapi. AY bertugas merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T, sementara rekannya yang berinisial AG bersiap di atas motor sebagai joki pelarian.

Namun, skenario pencurian itu memicu perlawanan heroik dari korban. Menyadari motornya sedang digasak, korban nekat melakukan pengejaran dan langsung menabrak motor pelaku hingga kedua bandit tersebut menghantam aspal.

Di titik inilah situasi memanas. Saat warga sekitar bersiap menyergap kedua pelaku yang tersungkur, salah satu dari mereka langsung mencabut senjata api rakitan dan melepaskan satu tembakan peringatan ke udara.

Tembakan itu membuat situasi seketika mencekam dan dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri sambil membawa motor korban,” jelas Alfret merinci kronologi kejadian.

Kini, pelarian AY telah dihentikan paksa oleh aparat kepolisian. Namun, operasi belum selesai. Polisi masih terus memburu AG, sang joki pelarian yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rekan pelaku (AG) sudah kita identifikasi dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh tim di lapangan,” tutup Kapolresta, memastikan perburuan akan terus berlanjut. (Rian)

Tinggalkan Balasan