Skandal Rekrutmen RSUD Soedarsono: Ratusan Korban Tertipu, LSM Jawapes Siapkan Aksi Audensi

Pasuruan, Narasiberita.co.id- Isu dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja di RSUD dr. R. Soedarsono (Purut) meledak ke publik. Ratusan pencari kerja diduga menjadi korban praktik pungutan liar dengan iming-iming posisi pekerjaan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pasuruan tersebut.

​Berdasarkan penelusuran pada Jumat (8/5/2026), para korban dilaporkan telah menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp900.000 hingga angka yang bervariatif kepada pihak ketiga.

​Informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan menyebutkan bahwa penjaringan tenaga kerja ini dilakukan melalui sebuah perusahaan alih daya, yakni PT Outsourcing Cakrawala Cita Satnusa.

​Direktur Menghilang: Direktur perusahaan berinisial DD dilaporkan tidak memberikan respons dan diduga melarikan diri setelah dana terkumpul dari para korban.

​Kolaborasi Gelap: Muncul dugaan kuat adanya kerja sama antara pihak perusahaan outsourcing dengan oknum internal di lingkungan RSUD Soedarsono untuk meyakinkan para korban.

​Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Adi, memberikan klarifikasi terkait polemik yang menyeret nama institusinya. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penyedia jasa (outsourcing).

​”Rekrutmen tenaga kerja tersebut bukan ranah kami, dan itu ranah perusahaan outsourcing,” ujar dr. Adi.

​Terkait isu keterlibatan oknum pegawai rumah sakit, pihak manajemen mempersilakan dilakukan konfirmasi lebih lanjut secara langsung untuk menjaga etika komunikasi.

​Kabar ini memicu kegeraman dari pegiat sosial. Ketua LSM Jawapes DPD Jatim, H. Sugeng Samiadji, mengecam keras dugaan praktik suap dan pungli dalam rekrutmen di instansi pemerintahan maupun BUMD.

​Dampak Korupsi Rekrutmen Menurut LSM Jawapes:

​Demoralisasi: Merosotnya kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
​Ketidakadilan Sosial: Hanya mereka yang memiliki uang yang bisa mendapatkan pekerjaan, bukan yang berkompetensi.
​Penurunan Kualitas: Merusak tatanan profesionalisme dan produktivitas kerja di rumah sakit. Kelemahan Tata Kelola: Melanggar prinsip Good Corporate Governance.

​”Dugaan praktik suap dalam masuknya tenaga kerja di pemerintahan merupakan tindakan biadap,” tegas pria yang akrab disapa Cak Kaji tersebut.

​LSM Jawapes memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menjadwalkan aksi Audensi pada Senin, 11 Mei 2026, di RSUD Soedarsono untuk mempertanyakan sejumlah kejanggalan, di antaranya:

  • Transparansi sistem Mini Kompetisi dan lelang proyek.
  • ​Informasi mengenai penurunan pendapatan rumah sakit.

Kebijakan pengurangan tenaga kerja yang terjadi di tengah isu rekrutmen baru. (Eka)

Tinggalkan Balasan