Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Padang Betuah–Perbo Senilai Rp51 Miliar

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi Jalan Padang Betuah–Perbo pada Kamis (30/4/2026).

Proyek infrastruktur dengan nilai anggaran mencapai Rp51 miliar tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan, efektivitas pengawasan, serta keterbukaan dalam pelaksanaannya.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap realisasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu. Dalam peninjauan lapangan, anggota dewan menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari belum optimalnya respons terhadap keluhan masyarakat hingga perlunya penguatan komunikasi antara pelaksana proyek dan pihak legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan bahwa secara administratif pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai prosedur. Namun demikian, ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu dievaluasi agar hasil pembangunan benar-benar sesuai harapan masyarakat.

“Secara administrasi sudah berjalan sesuai prosedur, namun tetap ada beberapa hal yang perlu dievaluasi agar kualitas pembangunan benar-benar maksimal dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Suharto menyoroti pentingnya memperkuat keterlibatan Komisi III dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis yang dibiayai APBD, khususnya di sektor infrastruktur.

Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Madi Husen, menilai sektor pekerjaan umum menjadi salah satu bidang dengan porsi anggaran terbesar dalam struktur APBD. Karena itu, menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Ia mengingatkan agar besarnya alokasi anggaran infrastruktur tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap sektor penting lainnya seperti pendidikan dan pembangunan jalan usaha tani.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, menyoroti adanya kecenderungan dominasi kelompok kontraktor tertentu dalam pelaksanaan proyek konstruksi di daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak memunculkan praktik monopoli yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah guna memastikan pembangunan berjalan transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu. (NB/Adv)

Tinggalkan Balasan