Hanya Hitungan Menit! Call Center 110 Polres Rejang Lebong Langsung ‘Sikat’ Motor Bising di Sukowati
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Ketenangan warga di sekitar Jalan Nusa Indah, Sukowati, siang ini mendadak kembali pulih. Bukan tanpa alasan, gerak cepat jajaran Polres Rejang Lebong dalam merespons aduan masyarakat melalui Call Center 110 terbukti bukan sekadar slogan.
Hanya dalam hitungan menit setelah laporan kebisingan masuk, personel kepolisian sudah berada di lokasi.
Rabu (08/04/2026) pukul 11.00 WIB, suasana di kawasan Sukowati yang sempat terganggu oleh raungan mesin motor tidak standar langsung ditertibkan.
Respon “gercep” ini dipimpin oleh Pamapta bersama piket fungsi, serta didukung personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong.
Penertiban Tanpa Kompromi
Petugas menyasar para pengguna jalan, terutama kalangan remaja dan pelajar, yang kedapatan menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Fokus utamanya jelas, yakni knalpot brong yang memicu polusi suara, serta kendaraan tanpa pelat nomor dan spion yang membahayakan keselamatan.
Hasil operasi kilat:
4 unit kendaraan roda dua ditindak dengan tilang di tempat.
Seluruh kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong sebagai efek jera.
Komitmen Pelayanan “Real-Time”
Kegiatan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran Polri di tengah keresahan warga secara cepat dan nyata.
Kecepatan personel mencapai lokasi setelah laporan 110 diterima menjadi bukti bahwa sistem pengaduan ini berjalan efektif di wilayah hukum Rejang Lebong.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa terganggu dengan kebisingan yang tidak perlu. Begitu laporan masuk ke Call Center 110, tim langsung meluncur. Hasilnya, beberapa kendaraan yang melanggar langsung kami amankan ke Polres,” ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H.
Polres Rejang Lebong kembali mengimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi kendaraan putra-putrinya.
Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot tidak standar juga sangat mengganggu kenyamanan publik dan berpotensi memicu gesekan antarwarga. (Rian) Nb
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















