Tanpa Pemberitahuan! Kejari Kepahiang Datangi Desa Satu per Satu, Usut Dugaan Penyimpangan DD

Kepahiang, Narasiberita.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akan mendatangi satu per satu pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dalam rangka penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).

Langkah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan klarifikasi terhadap berbagai program serta kegiatan desa yang sebelumnya menjadi sorotan Kejari Kepahiang.

Seperti diketahui, Kejari Kepahiang menaruh perhatian khusus terhadap banyaknya program dan kegiatan desa yang dinilai memiliki pola seragam dan dibiayai melalui Dana Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH, mengatakan pihaknya tidak hanya menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat, tetapi juga akan melakukan klarifikasi langsung kepada pemerintah desa maupun warga setempat.

Menurut Kajari, setiap program dan kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus lahir dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan masyarakat sebagai pihak yang menerima manfaat pembangunan.

Kami akan meminta keterangan dari pemerintah desa, termasuk masyarakat. Hal ini untuk memastikan apakah program dan kegiatan yang teralokasi dalam APBDes benar-benar berdasarkan hasil Musyawarah Desa atau tidak. Ini sangat penting,” tegas Bagus Nur Jakfar.

Meski demikian, Kejari Kepahiang masih belum mengungkap desa-desa mana saja yang menjadi sasaran penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.

Kajari menegaskan, seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, tanpa bermaksud membangun opini di tengah masyarakat.

Kami memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak menimbulkan opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan,” pungkasnya.
(Feb)

Tinggalkan Balasan