DPRD Probolinggo Soroti Rencana Pembentukan Bapenda dan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan SOTK
PROBOLINGGO-Jatim, Narasiberita.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Rabu (21/1/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Didik Humaidi, dan dihadiri Sekda Ugas Irwanto ini, secara prinsip menyetujui pembahasan lebih lanjut Raperda inisiatif eksekutif tersebut. Meski demikian, sejumlah fraksi melontarkan catatan kritis terkait efektivitas birokrasi dan dampak fiskal.
Juru bicara fraksi, Alfiana Firda Afnaini, memaparkan poin-poin utama dari masing-masing fraksi sebagai berikut:
Fraksi
Fokus Utama & Catatan
Golkar
Menekankan efisiensi struktur agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tetap menjaga keseimbangan anggaran.
PKB
Mendukung pembentukan Bapenda untuk genjot PAD, namun mempertanyakan urgensi penggabungan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan.
Gerindra
Setuju pemisahan Bapenda dan BPKAD, dengan syarat harus ada target kinerja yang terukur tanpa menambah beban belanja daerah.
NasDem
Menekankan kejelasan mekanisme transisi organisasi agar pelayanan publik tidak terganggu selama proses perubahan.
PDI-P
Mengingatkan dampak fiskal dari kenaikan tipologi perangkat daerah (Tipe A) dan pengendalian belanja pegawai.
PPP
Mempertanyakan urgensi perubahan ketiga kalinya dan kesiapan sarana prasarana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Salah satu isu strategis dalam Raperda ini adalah pemisahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tujuan Eksekutif: Memfokuskan satu lembaga khusus untuk mengoptimalkan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Respon Legislatif: Mayoritas fraksi (terutama PKB dan Gerindra) mendukung, namun PPP dan PDI-P mengingatkan agar langkah ini tidak sekadar memperpanjang rantai birokrasi dan menambah beban gaji pegawai secara berlebihan.
Setelah penyampaian PU ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwajibkan memberikan Jawaban Bupati atas pertanyaan dan masukan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Seluruh fraksi menyatakan siap melanjutkan pembahasan ke tingkat pansus (panitia khusus) dengan catatan masukan mereka menjadi perhatian serius.
”Kebijakan yang adil itu lahir dari struktur yang efisien. Perubahan SOTK harus menjadi instrumen penguatan pelayanan kepada rakyat, bukan sekadar penataan kelembagaan,” tegas juru bicara fraksi saat membacakan PU. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















