Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemkot Pasuruan Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Pelabuhan
Kota PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melakukan langkah tegas dengan menertibkan dan membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar di sepanjang kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Senin (5/1/2026).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, bersama jajaran OPD terkait serta petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Pasuruan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menata kawasan pelabuhan agar lebih tertib, bersih, dan indah.
Penegakan Aturan Setelah Imbauan Persuasif
Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Pasuruan melalui petugas di lapangan telah memberikan beberapa kali peringatan dan imbauan secara persuasif kepada para pedagang.
Namun, karena tidak diindahkan, tindakan tegas akhirnya diambil sebagai bentuk penegakan peraturan daerah.
Wali Kota Adi Wibowo menegaskan bahwa penataan ini bukan bertujuan untuk mematikan ekonomi kecil, melainkan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha kecil, tetapi untuk menegakkan aturan demi kepentingan bersama. Ke depan kami berharap para PKL bisa lebih tertib dan memanfaatkan lokasi berjualan yang telah ditentukan,” tegas Wali Kota.

Komitmen Penataan Ruang Publik
Keberadaan lapak di atas trotoar selama ini dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menciptakan kesan kumuh di area strategis pelabuhan.
Pemkot Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan penataan kawasan secara berkelanjutan guna mendukung wajah kota yang lebih representatif.
Pemerintah juga mengimbau agar para pedagang mematuhi aturan tata ruang dan tidak kembali berjualan di area fasilitas umum. Kawasan pelabuhan diproyeksikan menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh masyarakat Kota Pasuruan. (Eka)


















