Permudah Kelompok Rentan, Layanan Kependudukan Door-to-Door Dispenduk Capil Pasuruan Sasar Disabilitas dan Lansia
PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan terus mengintensifkan layanan kependudukan bergerak “Si Mamah” (Siap Melayani Di Rumah) dan “Jalan Pintas” untuk penyandang disabilitas.
Layanan door-to-door ini menyasar kelompok rentan seperti lansia, warga sakit, dan penyandang disabilitas agar hak mereka memiliki identitas kependudukan terpenuhi.
Pada Selasa (9/12/2025), tim mobile Dispenduk Capil mendatangi Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, untuk melakukan perekaman e-KTP bagi dua penyandang disabilitas, Wardatul Khumairoh (30) dan Andini Wahyuningsih (24).
Wardatul Khumairoh menyampaikan rasa terima kasihnya karena proses perekaman (sidik jari, foto, dan tanda tangan) dapat dilakukan langsung di rumah tanpa harus datang ke MPP atau Kantor Dispenduk Capil.
Dua Layanan Inovatif Berjalan Tiga Tahun
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menegaskan bahwa kedua layanan inovatif ini sudah berjalan hampir tiga tahun.
Tujuannya adalah memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di rumah warga untuk seluruh lapisan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.
“Inovasi ini jelas menghilangkan hambatan jarak dan keterbatasan akses informasi. Meningkatkan efisiensi dan pemerataan pelayanan serta menghilangkan hambatan akses,” tegas Tectona Jati.
Ia menambahkan, inovasi ini juga bertujuan mempermudah akses layanan, mengintegrasikan data dengan instansi lain, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih personal dan proaktif. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















