Operasi Sikat Semeru 2025: Polsek Purwosari Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Residivis

PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id-​ Polres, Pasuruan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Purwosari sebagai bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

​Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., membenarkan pengungkapan tersebut yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

​Kedua pelaku yang ditangkap adalah:

​Toni Irawan (31), warga Desa Cendono, Purwosari (diketahui merupakan residivis kasus curanmor).

​Setya Bayu Ramadhani (20), warga Desa Watuagung, Prigen.

​Modus Operandi dan Kerugian Korban
​Kedua pelaku diduga kuat melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat di garasi rumah kos Dusun Kembangsore, Desa Sengonagung, Purwosari, pada Selasa, 30 September 2025. Korban, Ucik Swastikawati (26), warga Kabupaten Malang, diperkirakan menderita kerugian materiil sekitar Rp12 juta.

​Kapolres menjelaskan modus operandi para pelaku:

​“Kedua pelaku beraksi bersama-sama. Salah satu pelaku bertugas merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi di luar garasi. Setelah berhasil, keduanya membawa kabur sepeda motor korban,” terang AKBP Jazuli.

​Barang Bukti Diamankan dan Proses Hukum Lanjut
​Selain sepeda motor curian, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk:

​Satu unit motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.
​Foto kopi BPKB dan surat keterangan terkait motor yang dicuri.

​Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
​Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Purwosari.

Kami terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolres.

​Kasus ini menambah daftar keberhasilan jajaran Polres Pasuruan dalam menekan angka kejahatan konvensional selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. (Eka)