Dukung Jadi Provinsi, Anggota DPD RI Dapil Riau Sambangi Kabupaten Natuna

Natuna, Narasiberita.co.id.-  Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, menyebutkan Kabupaten Natuna dan Anambas, sudah layak menjadi sebuah provinsi.

Demikian dikatakan Ria Saptarika, ketika menyambangi sejumlah wartawan di Natuna, bertempat di Ranai Sekuer Cafe, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (14/10/2025).

Dirinya menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Natuna-Anambas, ia juga menegaskan bahwa perjuangan pemekaran provinsi sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Landasan hukum tersebut antara diantranya;

UU Nomor 18 Tahun 2014 sebagai dasar hukum pembentukan daerah otonomi baru, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Mengatur tentang pemerintahan daerah dan pembentukan provinsi.

Kemudian Ria Saptarika, menekankan bahwa pembentukan provinsi baru harus mengikuti koridor hukum yang berlaku dan dilakukan dengan kajian yang mendalam serta persetujuan politik yang sah.

Dengan landasan hukum yang kuat, diharapkan proses pembentukan Provinsi Natuna-Anambas, dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat, aamiin,” harapnya.

Pembentukan provinsi baru harus memenuhi beberapa syarat, antara lain jumlah penduduk yang memadai Provinsi baru harus memiliki jumlah penduduk yang cukup untuk menopang kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu juga mempunyai infrastruktur dasar yang memadai untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan perekonomian masyarakat.

Pembentukan provinsi baru ini juga harus didasarkan pada kajian akademik yang mendalam dan komprehensif.

Jika Natuna jadi provinsi, nah itu kan lebih enak masyarakat nelayan langsung dapat melihat kapal asing masuk ke perairan Natuna, artinya mereka nelayan Natuna tentunya bisa menjaga wilayah mereka,” katanya.

Di sisi lain geografis Natuna dan Anambas berada digaris depan Indonesia membuatnya sangat penting dari sisi pertahanan negara.

Wilayah ini juga memiliki kekayaan alam yang belum tergarap secara maksimal, sehingga perlu dikelola lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jadi, dengan menjadi provinsi sendiri, Natuna dan Anambas berharap dapat mengelola potensi daerah secara optimal dan mandiri untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Zani)

Tinggalkan Balasan