Sidak Dapur SPPG Kembang Seri 1, Pemkab Pastikan Prosedur Sesuai Standar
Bengkulu Tengah, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kembang Seri 1, Jumat (24/04/2026).
Langkah ini merupakan respons cepat atas insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa SMPN 3 dan SDN 1 Bengkulu Tengah.
Sidak dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., didampingi Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam keterangannya, Nurul Iwan menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk meninjau langsung proses pengolahan hingga penyajian makanan di dapur SPPG tersebut.
Meski secara kasatmata prosedur dinilai telah berjalan sesuai standar, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil analisis laboratorium.
“Penyebab dugaan keracunan saat ini masih dianalisis di laboratorium BPOM Bengkulu, sehingga belum ada kesimpulan resmi. Secara umum bahan dan proses penyajian sudah sesuai prosedur, namun pengawasan tetap harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman,” ujar Nurul Iwan.
Sementara itu, Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, mengungkapkan bahwa BGN pusat telah merespons cepat laporan kejadian tersebut. Sejak Kamis malam, operasional dapur SPPG Kembang Seri 1 resmi dihentikan sementara.
“Atas kejadian ini kami langsung melaporkan ke pusat. Tadi malam, BGN pusat telah menerbitkan surat pemberhentian sementara untuk SPPG Kembang Seri 1 hingga batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Roni.
Ia menambahkan, pembukaan kembali operasional dapur akan bergantung pada hasil investigasi serta kondisi di lapangan yang telah dinyatakan aman dan kondusif.
Roni juga menegaskan bahwa BGN pusat akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program MBG.
“Jika terbukti ada pelanggaran SOP, BGN akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional secara permanen,” pungkasnya.
Saat ini, pemerintah daerah bersama pihak terkait masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut, sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan agar program pemenuhan gizi bagi pelajar tetap berjalan dengan aman dan berkualitas.
(Nh)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















