Polres Rejang Lebong Gerak Cepat Amankan Terduga Anggota Geng Kriminal Usai Terima Laporan Call Center 110
REJANG LEBONG, Narasiberita.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya seorang terduga anggota geng kriminal yang sempat diamankan oleh warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (14/05/2026) malam.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali masuk melalui saluran Call Center YANPOL 110. Begitu menerima laporan dari masyarakat, operator yang bertugas langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket fungsi untuk segera melakukan tindakan penanganan dan pengamanan di lokasi kejadian.
Menyikapi peristiwa ini, pihak Polres Rejang Lebong kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110.
Layanan pelaporan cepat ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di lapangan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa respons cepat petugas, yang didukung sinergi serta kepedulian aktif masyarakat, merupakan bagian penting dalam menjaga situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















