Pria 56 Tahun di Rejang Lebong Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Seorang pria berusia 56 tahun, Johan Supandi, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun 3, Desa Transad, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (5/11/2026) siang.
Johan yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditemukan dalam kondisi tergantung di bagian kusen pintu kamar. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban pergi ke rumah anaknya untuk membantu membereskan rumah setelah beberapa hari sebelumnya digelar acara hajatan pernikahan anaknya.
Setelah selesai membantu, korban kembali ke rumahnya. Beberapa jam kemudian, istrinya, Evi Widyasari (49), menyusul korban untuk mengajaknya makan siang.
Namun, saat tiba di rumah, pintu dalam kondisi terkunci dari dalam. Evi kemudian mengintip melalui jendela dan melihat suaminya dalam kondisi tergantung dengan posisi setengah terduduk.
Melihat kondisi tersebut, Evi bersama anak korban, Dodi Napeo (24), meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian menghubungi Polsek Bermani Ulu.
Personel Polsek Bermani Ulu selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan penanganan awal. Tim Unit Identifikasi Polres Rejang Lebong bersama personel Polsek Bermani Ulu kemudian melakukan olah TKP mulai sekitar pukul 14.45 WIB.
Saat petugas identifikasi tiba, kondisi TKP sudah tidak lagi dalam keadaan status quo. Korban telah diturunkan dari posisi semula sebelum petugas melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian melakukan dokumentasi dan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban bersama tenaga kesehatan dari Kecamatan Bermani Ulu. Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun luka pada bagian kepala.
Petugas juga mencatat belum ditemukan tanda lebam maupun kaku mayat pada tubuh korban saat pemeriksaan dilakukan.
Di lokasi, polisi menemukan tali tambang kecil berwarna putih yang sebelumnya digunakan pada leher korban. Sejumlah barang milik korban juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya pakaian, celana, sandal, dan topi.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, polisi menyebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan. Pihak keluarga menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
Sementara terkait motif, polisi masih menyebutnya sebagai dugaan. Salah satu kemungkinan yang dicatat dalam laporan awal adalah persoalan ekonomi. Namun, motif tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab korban mengakhiri hidupnya.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, SH, mengatakan penanganan awal telah dilakukan oleh personel kepolisian di lokasi kejadian.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal,” kata Hasan.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















