Pecah Kemacetan, Pemkab Sidoarjo Bongkar Sekat Pagar untuk Integrasikan Jalan Antarperumahan

​SIDOARJO-Jatim, Narasiberita.co.id- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan langkah tegas untuk mempercepat konektivitas jalan antarwilayah. Pada Kamis (29/1/2026) pagi, petugas Satpol PP membongkar pagar pembatas di Perumahan Mutiara Regency guna mengintegrasikan akses jalan dengan Perumahan Mutiara City serta Desa Jati dan Desa Banjarbendo.

​Langkah ini diambil sebagai solusi atas keluhan warga terkait kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalur sempit Desa Jati.

​Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa tindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat:

​Inpres Nomor 3 Tahun 2023: Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

​Penyerahan PSU: Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan secara resmi kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017.

​Instruksi Kementerian: Terdapat surat perintah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melakukan pengintegrasian jalan perumahan.

​“Karena sudah diserahkan sejak 2017, maka pemanfaatan PSU tersebut kini menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemkab Sidoarjo. Integrasi ini penting untuk mobilitas publik yang lebih luas,” tegas Bachruni.

​Selama ini, warga Desa Jati dan Banjarbendo harus berbagi jalan desa selebar 4 meter yang sangat padat. Dengan dibukanya akses jalan melalui kompleks perumahan ini, beban lalu lintas di jalan desa dapat terbagi.

​Jalur Alternatif: Warga kini memiliki pilihan akses baru yang lebih luas dan aman.
​Konektivitas Terpadu: Jalan Mutiara City kini terhubung langsung dengan Mutiara Regency, Desa Jati, dan Desa Banjarbendo dalam satu jaringan transportasi yang terintegrasi.
​Menanggapi kekhawatiran terkait keamanan lingkungan setelah pagar dibongkar, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, memastikan akan ada penjagaan ketat di lokasi.

​Penjagaan 24 Jam: Personel Satpol PP akan ditempatkan di lokasi selama satu minggu penuh untuk memantau situasi.
​Perbaikan Bekas Bongkaran: Petugas akan merapikan material bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas.

​“Kami siagakan personel bersama unsur Forkopimda selama 24 jam untuk memastikan transisi pembukaan jalan ini berjalan kondusif dan aman bagi semua pihak,” ujar Yany.

​Warga sekitar menyambut positif pembukaan akses ini. Mereka berharap durasi perjalanan menjadi lebih singkat dan titik kemacetan kronis di perempatan desa dapat segera terurai.(Eka)