Kendalikan Inflasi, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis di Nguling

PASURUAN, Narasiberita.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengintegrasikan program jaring pengaman sosial (social safety net) dengan percepatan legalitas usaha sektor mikro.

Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), Pemkab resmi membuka Festival Pasar Murah dan Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM/IKM di Lapangan Nguling, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Rabu (15/7/2026).

​Agenda strategis yang berlangsung selama dua hari (15–16 Juli 2026) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori. Festival ini didesain secara taktis sebagai instrumen stabilisasi harga barang kebutuhan pokok sekaligus ruang inkubasi legalitas produk bagi para pelaku usaha kecil di wilayah timur Kabupaten Pasuruan.

​Guna memastikan ketersediaan pasokan komoditas dengan harga di bawah rata-rata pasar, Pemkab Pasuruan membangun sinergi tripartit yang melibatkan unsur birokrasi, asosiasi pengusaha, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

​Beberapa pihak yang terlibat aktif sebagai penyedia komoditas antara lain Perum Bulog, PT Sinergi Gula Nusantara, PT Rajawali Nusindo, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3), Kadin Kabupaten Pasuruan, HIPMI, IWAPI, KOMPPAK, serta sejumlah produsen pangan swasta nasional seperti Indofood, Finna, dan Forisa.

Nama Komoditas Pangan

Satuan Paket Distribusi

Harga Khusus Festival (Rupiah)

Beras Premium

Per 5 Kilogram (Kg)

Rp70.000

Beras SPHP (Bulog)

Per 5 Kilogram (Kg)

Rp54.000

Gula Pasir

Per 1 Kilogram (Kg)

Rp14.000

Minyak Goreng Premium

Per 1 Liter

Rp17.000

Minyakita (Subsidi)

Per 1 Liter

Rp13.000

Telur Ayam Ras

Per 1 Pack

Rp20.000

Bawang Merah

Per 250 Gram

Rp7.000

Bawang Putih

Per 250 Gram

Rp6.000

Selain mengintervensi daya beli masyarakat lewat komoditas pangan murah, Pemkab Pasuruan juga menyiagakan gerai layanan terpadu khusus untuk mendukung draf sertifikasi produk lokal di lokasi festival.

​Layanan Pendampingan Hukum & Usaha Gratis bagi UMKM/IKM:

​Fasilitasi Sertifikasi Halal: Layanan draf self-declare dan bimbingan teknis jaminan produk halal guna meningkatkan kepatuhan hukum dan perluasan pangsa pasar produk makanan-minuman olahan.

​Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB): Layanan asistensi sistem Online Single Submission (OSS) instan di tempat agar pelaku usaha mikro memiliki legalitas yuridis formal.

​Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, menekankan bahwa festival ini merupakan langkah nyata kehadiran pemerintah daerah untuk memproteksi daya beli masyarakat dari guncangan inflasi pangan global yang berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga.

​Pernyataan Strategis Wakil Bupati Pasuruan:

​“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta meringankan beban usaha dan stakeholder. Kita berupaya menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus memberikan ruang bagi UMKM/IKM lokal untuk memperkenalkan produk unggulan daerah. Kami mengapresiasi kerja sama positif seluruh mitra usaha yang bersinergi demi kesejahteraan bersama.”

​Pemilihan Lapangan Nguling sebagai pusat kegiatan merupakan langkah strategis pemkab untuk melakukan pemerataan penetrasi program jaring sosial di kawasan perbatasan kabupaten.

​Melalui kombinasi penyediaan bahan pangan murah dan draf pendampingan legalitas gratis ini, Pemkab Pasuruan optimis dapat menekan laju inflasi daerah sepanjang triwulan ketiga tahun anggaran 2026, sekaligus mendongkrak status kelas usaha ratusan UMKM lokal agar lebih kompetitif di pasar regional. (Eka)

Tinggalkan Balasan