Harga Sawit Turun, Pemprov Bengkulu Kumpulkan Belasan Perusahaan PKS di Mukomuko
Mukomuko, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (29/5/2026), di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.
Pertemuan itu membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam sepekan terakhir di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS).
“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.
Menurutnya, penurunan harga TBS sawit dipicu pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono beberapa waktu lalu.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha karena masih minimnya pemahaman terhadap kebijakan yang akan diterapkan.
Akibatnya, harga pembelian TBS di tingkat PKS mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Menindaklanjuti hasil telekonferensi yang telah dilakukan, Wakil Gubernur Bengkulu meminta seluruh PKS di Kabupaten Mukomuko kembali mengikuti ketetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut sebagai upaya menyamakan persepsi terkait gejolak harga TBS sawit yang terjadi di daerahnya.
“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” kata Choirul Huda.
Pemerintah daerah berharap stabilitas harga sawit dapat segera kembali normal sehingga tidak merugikan petani maupun pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















