Cen Sui Lan Lunasi Utang Daerah Natuna Rp187 Miliar, Prioritaskan Hak Kontraktor
Natuna, Narasiberita.co.id— Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menyelesaikan pembayaran utang daerah tahun anggaran 2024 dan 2025. Pelunasan tersebut menjadi langkah penting dalam penataan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Hal itu disampaikan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat menggelar konferensi pers bersama awak media di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Bukit Arai, Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (29/10/2026).
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025,” ujar Cen Sui Lan.
Bupati menjelaskan, total utang daerah tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp187.114.328.000. Dari jumlah tersebut, Pemkab Natuna telah membayar Rp150 miliar pada 2025, sehingga tersisa sekitar Rp37 miliar yang kemudian diselesaikan pada 2026.
Sementara itu, kewajiban pembayaran utang tahun anggaran 2025 juga telah diselesaikan.
Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada para kontraktor atau rekanan yang telah bersabar menunggu pembayaran.
Ia juga berterima kasih kepada DPRD Natuna yang terus mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan penyelesaian kewajiban tersebut.
“Terima kasih kepada teman-teman kontraktor yang sudah mempunyai kesabaran luar biasa menunggu sampai akhirnya kita bisa menyelesaikan utang-utang ini. Juga kepada DPRD yang selalu mengingatkan agar pembayaran utang menjadi prioritas,” ungkapnya.
Menurutnya, pelunasan utang tersebut bukan perkara mudah bagi Natuna, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas dan masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, peluang investasi di daerah tersebut masih menghadapi berbagai tantangan.
Meski demikian, Pemkab Natuna berupaya memenuhi kewajiban pembayaran kepada kontraktor karena dana tersebut merupakan hak rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan.
Bupati menegaskan, penyelesaian utang juga penting untuk menjaga kepercayaan para pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan daerah.
Ke depan, ia berharap pelaksanaan pekerjaan pemerintah dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan secara bertahap agar kewajiban pembayaran tidak kembali menumpuk.
Dengan penyelesaian utang tersebut, Pemkab Natuna diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Nb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















