BI Dorong Digitalisasi Bengkulu, MDR QRIS 0 Persen Diperluas

Bengkulu, Narasiberita.co.if.  Bank Indonesia (BI) memperkuat ekosistem pembayaran digital melalui perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen sekaligus meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel.

Kebijakan tersebut diluncurkan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran domestik bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang berdaulat, efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

Secara nasional, penggunaan QRIS terus mengalami pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.

QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant atau pelaku usaha, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Pada semester pertama 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Angka tersebut tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan serupa juga terjadi di Bengkulu. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS di Provinsi Bengkulu mencapai 309.930 orang, sedangkan jumlah merchant mencapai 257.757. Adapun volume transaksi tercatat sebanyak 60.650.133 transaksi.

Sementara penggunaan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK), seperti kartu debit dan kartu kredit, selama 2026 tercatat sebanyak 13,8 juta transaksi.

Untuk memperkuat pertumbuhan tersebut, BI akan memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026.

MDR merupakan biaya yang dibayarkan pelaku usaha kepada penyedia jasa pembayaran atas transaksi yang diterima melalui QRIS. Dalam kebijakan terbaru, seluruh kategori merchant tidak dikenakan MDR untuk transaksi sampai dengan Rp100.000.

Khusus merchant kategori Usaha Mikro (UMI), MDR QRIS tetap 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Dengan demikian, konsumen tidak dikenakan biaya tambahan saat melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi yang ditanggung pelaku usaha, meningkatkan penerimaan pembayaran digital, sekaligus memperluas manfaat QRIS bagi masyarakat.

BI menilai kebijakan tersebut juga menjadi bentuk keberpihakan kepada UMKM yang memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Selain perluasan MDR QRIS, BI juga meluncurkan KKI Segmen Ritel setelah sebelumnya sukses menerbitkan KKI Segmen Pemerintah.

KKI Segmen Ritel ditujukan bagi masyarakat dan korporasi untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun kegiatan usaha. Instrumen ini merupakan alat pembayaran dengan fasilitas kredit atau penundaan pembayaran yang pemrosesan transaksinya dilakukan di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Pada tahap awal, KKI Segmen Ritel tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS melalui tiga metode, yakni Merchant Presented Mode (MPM), Consumer Presented Mode (CPM), dan QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP yang memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC).

Transaksi KKI melalui QRIS dapat dilakukan hingga maksimal Rp10 juta per transaksi.

Sejak 17 Agustus 2026, KKI Segmen Ritel telah diterbitkan oleh delapan penyedia jasa pembayaran, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia yang menggunakan prinsip syariah.

Masyarakat dapat mengajukan KKI kepada bank penerbit melalui tahapan pendaftaran, verifikasi, persetujuan, dan azas sesuai kebijakan masing-masing bank.

Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama pemerintah daerah, perbankan, industri sistem pembayaran, perguruan tinggi, komunitas dan pelaku usaha terus memperluas penggunaan QRIS di seluruh wilayah Bengkulu.

Sejumlah program dilakukan, antara lain penguatan digitalisasi penerimaan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

BI juga menyelenggarakan QRIS Banking Race (QBR) 3.0 yang melibatkan perbankan untuk mengakuisisi pengguna dan merchant sekaligus mendorong penggunaan QRIS secara aktif.

Digitalisasi tidak hanya diarahkan di pusat kota, tetapi juga diperluas ke wilayah pedesaan, perbatasan, dan daerah terpencil.

Di Kabupaten Kaur, misalnya, terdapat Desa Kreta Digital Linau yang disinergikan dengan Festival Gurita untuk memperluas penggunaan QRIS oleh UMKM dan masyarakat pesisir.

Sementara di Pulau Enggano, program digitalisasi dilakukan melalui Garuda Pesisir yang disinergikan dengan Enggano Island Fun Run, QRIS Jelajah Enggano, Bazar UMKM, deklarasi program SEPAKET atau Semangat Partisipasi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Transformasi Digital, serta peluncuran program SIGAP atau Siap Go Digital Pulau Enggano.

BI Bengkulu juga memanfaatkan berbagai kegiatan daerah untuk memperluas penggunaan pembayaran digital.

Dalam Festival Tabut 2026, BI menghadirkan gerai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, edukasi QRIS dan perlindungan konsumen, promosi transaksi QRIS, penukaran uang Rupiah tidak layak edar dengan pembayaran nontunai melalui Pospay, serta layanan penukaran uang logam melalui Koinan.id.

Program QRIS Jelajah 2026 juga digelar dengan tema “Jelajah Kuliner Nusantara, Bayar Praktis dengan QRIS”. Kegiatan ini dimulai dari Kota Curup hingga Kota Bengkulu dengan agenda kurasi kuliner legendaris dan kuliner hidden gem, pembuatan konten bersama kreator kuliner, perluasan merchant QRIS, serta edukasi pembayaran digital kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Selain itu, BI Bengkulu menggelar QRISperience Week Bengkulu 2026 pada 13–14 Agustus 2026 di Bencoolen Mall dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan edukasi penggunaan dan keamanan QRIS, perlindungan konsumen, pameran UMKM, gerai pembayaran pajak daerah, layanan dan promosi perbankan, serta berbagai kompetisi.

Masyarakat Bengkulu juga diperkenalkan dengan QRIS Antarnegara atau QRIS Cross-Border, yang memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran di negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran domestik. Sebaliknya, wisatawan dari negara mitra dapat bertransaksi pada merchant QRIS di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.

Fasilitas tersebut dinilai membuka peluang lebih luas bagi UMKM dan sektor pariwisata Bengkulu dalam melayani wisatawan internasional.

Rangkaian Pekan QRIS Nasional kemudian dilanjutkan melalui program QRIS Heritage Rp81 pada 16–17 Agustus 2026. Melalui sinergi bersama Museum dan Cagar Budaya serta Pemerintah Provinsi Bengkulu, masyarakat dapat menikmati tiket masuk Rumah Pengasingan Bung Karno dan Benteng Marlborough hanya dengan membayar Rp81 menggunakan QRIS.

Program tersebut berhasil menarik total 1.430 kunjungan.

Ke depan, BI Bengkulu akan terus memperkuat edukasi pembayaran digital kepada berbagai kelompok masyarakat. Edukasi mencakup penggunaan QRIS, perlindungan konsumen, kewaspadaan terhadap penipuan digital, verifikasi nama merchant, pemeriksaan notifikasi dana masuk, penggunaan aplikasi pembayaran resmi, serta pemahaman Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan penguatan ekosistem pembayaran digital akan terus dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan.

Upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan inovasi sistem pembayaran yang aman, efisien, inklusif, dan berdaulat, sekaligus menjaga stabilitas sistem pembayaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(Nb)

Tinggalkan Balasan