Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalis Baru di Pasuruan Berpotensi Rusak Sinergitas Institusi
Pasuruan, Narasiberita.co.id- Hubungan sinergis antara komunitas pers dengan institusi publik dan aparat penegak hukum di wilayah Pasuruan kini diuji. Keresahan mencuat akibat ulah oknum jurnalis baru yang dinilai kerap menabrak kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, sikap konfrontatif oknum tersebut kerap memicu polemik dan dinilai keluar dari koridor kontrol sosial yang sehat.
Institusi seperti Kepolisian dan Kejaksaan bahkan kerap menjadi sasaran kritik sepihak atas persoalan minor, yang kemudian dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat Mabes Polri dan Ombudsman RI.
Keluhan juga datang dari internal jurnalis sendiri. Konflik personal sesama wartawan diduga sengaja dijadikan bahan berita, yang dinilai merusak kehormatan profesi. Selain itu, terdapat indikasi pelanggaran UU ITE melalui narasi yang disebarkan di media sosial.
Menanggapi dinamika ini, sejumlah jurnalis senior dan elemen masyarakat mendesak Dewan Pers serta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Langkah tegas dan terukur dinilai perlu segera diambil jika terbukti ada pelanggaran hukum.
Evaluasi ini dianggap penting demi menyelamatkan marwah pers profesional dan mengembalikan iklim kerja sama yang kondusif di wilayah hukum Pasuruan. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















