Dugaan Penyelewengan Dana Desa Taba Mulan Mengemuka, Sejumlah Temuan Akan Dilaporkan ke Kejari Kepahiang
Kepahiang, Narasiberita.co.id. – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, mulai terungkap dan menjadi sorotan publik.
Hasil penelusuran bersama awak media dan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai mengandung kejanggalan dan diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Penelusuran dilakukan pada Senin (22/01/2026). Ketua tim investigasi menyatakan bahwa seluruh temuan yang berupa dugaan tersebut akan segera dilaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Pihaknya meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam serta audit menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2022 hingga 2026 untuk membuktikan kebenarannya.
Berikut rincian dugaan yang disoroti:
✅ Tahun 2022: Kegiatan pengadaan ketahanan pangan senilai Rp135.114.000 diduga menjadi pintu masuk praktik cashback dari penyedia barang kepada oknum tertentu.
✅ Tahun 2023: Proyek pengerasan jalan senilai Rp265.365.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik dari segi volume maupun ketebalan.
✅ Tahun 2024: Peningkatan Jalan Usaha Tani dengan anggaran Rp222.668.500, diduga kualitas pekerjaannya tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
✅ Tahun 2025: Pembangunan saluran drainase senilai Rp225.711.200 diduga terjadi pembengkakan harga atau mark-up biaya material.
✅ Pengadaan PJU: Pengadaan lampu penerangan jalan umum jenis LED yang melibatkan pihak ketiga, terdapat dugaan adanya praktik cashback sebesar sekitar Rp3 juta per unit.
Jika dugaan ini terbukti, maka potensi kerugian negara dapat mencapai angka yang signifikan.
LP-KPK bersama sejumlah media seperti Presfetip, Today.id, Jurnalisbengkulu, Jejak Keadilan, dan Narasi Berita menegaskan bahwa seluruh hal yang disampaikan masih berupa dugaan awal dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.
Oleh sebab itu, Kejari Kepahiang diminta segera melakukan audit investigatif, meneliti dokumen pertanggungjawaban, serta memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi setiap dugaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Taba Mulan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Tim media masih terus berupaya meminta konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang dan objektif.
Pewarta: febyadedo
Editor: R.A
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















