Video Bullying Siswi SMP Negeri 45 Seluma Viral, Korban Alami Trauma dan Diduga Diancam
Seluma, Narasiberita.co.id. – Dugaan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswi di SMP Negeri 45 Seluma, Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial pada Jumat (12/6/2026).
Korban berinisial R (15) dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan usai diduga menjadi korban kekerasan oleh sesama pelajar.
Kondisi tersebut membuat korban enggan kembali bersekolah karena belum siap secara mental dan merasa tidak aman untuk beraktivitas seperti biasa.
Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa selain mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut, korban juga diduga menerima ancaman dari terlapor melalui unggahan status WhatsApp.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, yaitu Polsek Talo dan Polres Seluma. Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi pelajaran bagi siswa lainnya,” ujar pihak keluarga korban.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi sekitar 19 detik beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang siswi diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siswi lainnya di area perkebunan kelapa sawit.
Video yang viral itu memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar kasus tersebut ditangani secara serius guna mencegah terulangnya tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial R (15), sedangkan terduga pelaku berinisial SI (17). Keduanya merupakan pelajar di SMP Negeri 45 Seluma.
Keluarga korban berharap penanganan kasus dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban.
Menurut mereka, dampak yang dialami korban tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.
“Kondisi mental korban menjadi perhatian serius keluarga. Kami khawatir peristiwa ini akan memengaruhi aktivitas belajar dan kehidupan sosial korban di lingkungan sekolah,” ungkap keluarga korban.
Selain itu, keluarga meminta pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, serta instansi terkait lainnya untuk memberikan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 45 Seluma maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. (Febi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















