Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Kementerian PU dan Pemprov Bengkulu Mulai Pembangunan Kawasan
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai pelaksanaan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah melalui kegiatan penyerahan lokasi pekerjaan yang dilaksanakan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan kawasan wisata unggulan Bengkulu yang telah direncanakan sejak beberapa tahun terakhir melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah yang diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu.
“Kawasan Danau Dendam Tak Sudah memiliki potensi yang sangat besar. Karena itu, pembangunan dan penataannya membutuhkan sinergi serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Helmi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa proses penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah telah melalui perjalanan panjang.
Awalnya, pada 23 Desember 2017, Menteri PUPR saat itu Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke lokasi dan memberikan arahan agar kawasan tersebut ditata secara terpadu melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pada 2018 kawasan Danau Dendam Tak Sudah masuk dalam program prioritas Kementerian PUPR untuk Provinsi Bengkulu.
Bahkan pada 2020 telah disiapkan anggaran sekitar Rp40 hingga Rp60 miliar. Namun pelaksanaannya tertunda akibat pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembebasan lahan dengan anggaran sekitar Rp28 miliar.
Selanjutnya dilakukan pembangunan relokasi jalan di sekitar kawasan Danau Dendam Tak Sudah dengan anggaran Rp89 miliar.
Pada akhir 2023, Menteri PUPR kembali melakukan kunjungan ke Bengkulu dan memberikan arahan untuk melanjutkan rencana penataan kawasan yang sebelumnya telah disepakati.
Kemudian pada 2024 dilakukan penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan kesiapan teknis pembangunan kawasan.
Tahapan penting berikutnya terlaksana pada 21 Mei 2026 melalui penandatanganan kontrak pekerjaan antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dengan penyedia jasa pelaksana dengan nilai kontrak sekitar Rp37 miliar.
Untuk mendukung kesiapan pelaksanaan pekerjaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah melakukan berbagai langkah, di antaranya pembersihan dan penataan lokasi pembangunan, pengurusan sertifikasi lahan, pengajuan perizinan bangunan gedung, proses penghapusan aset eksisting pada lokasi pembangunan, serta penyusunan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan surat pernyataan kesiapan menerima aset yang nantinya akan diserahkan kepada Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan proyek.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu mengatakan penyerahan lokasi pekerjaan menjadi simbol dimulainya komitmen bersama antara Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan kawasan Danau Dendam Tak Sudah yang lebih tertata, lestari, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, kawasan tersebut bukan hanya memiliki nilai pariwisata yang tinggi, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Bengkulu.
“Kami berharap pekerjaan tahap pertama ini dapat berjalan lancar hingga akhir tahun dan berlanjut pada tahap berikutnya. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Danau Dendam Tak Sudah dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang membanggakan Bengkulu,” ujarnya.
Ke depan, penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta menghadirkan ruang publik yang nyaman dan berkelanjutan bagi masyarakat Bengkulu. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















