Gebrakan Besar! 333 Anggota BPD Kepahiang Resmi Dilantik, Kinerja Zaili Tuai Pujian
Kepahiang,- Narasiberita.co.id,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Zaili, S.E., menuai apresiasi luas usai sukses menggelar peresmian dan pengangkatan 333 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepahiang untuk periode 2026–2034, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan tertib tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang, Ketua DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kelancaran acara dinilai menjadi bukti kesiapan serta kerja maksimal Dinas PMD dalam mengawal seluruh tahapan proses.
Salah satu anggota BPD yang baru dilantik mengungkapkan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai proses seleksi hingga pelantikan berjalan transparan dan terorganisir dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kadis PMD Zaili. Mulai dari seleksi serentak di 65 desa hingga pelantikan hari ini, semuanya difasilitasi dengan sangat baik,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Zaili menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pemilihan anggota BPD dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.
“Sebanyak 333 anggota BPD ini merupakan hasil seleksi yang transparan. Dinas PMD hanya bertindak sebagai fasilitator, sementara yang menentukan pilihan adalah masyarakat desa. Tugas kami memastikan proses berjalan bersih dan sesuai aturan,” tegasnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Bupati Kepahiang. Ia menilai tugas yang diemban Dinas PMD tidak ringan, mengingat harus mengoordinasikan 65 desa yang tersebar di 8 kecamatan.
“Saya melihat langsung kesiapan Pak Kadis dan tim. Mulai dari pendataan hingga koordinasi dengan Forkopimda berjalan sangat rapi. Ini pekerjaan besar yang mampu diselesaikan dengan baik,” ungkap Bupati.
Sementara itu, pengamat pemerintahan desa menilai pelantikan serentak ini sebagai capaian signifikan.
Pasalnya, menyatukan jadwal, administrasi, dan koordinasi lintas desa membutuhkan manajemen yang matang serta sinergi kuat antar pihak terkait.
Dengan dilantiknya 333 anggota BPD tersebut, seluruh desa di Kabupaten Kepahiang kini telah memiliki lembaga legislatif desa yang sah.
Keberadaan BPD diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa serta mendorong pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel selama delapan tahun ke depan.(adedo)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















