GEGER! Dugaan Korupsi Rp 6,2 Miliar di Kepahiang Dibongkar, Kantor Disparpora–BKD hingga Rumah Pejabat Digeledah
Kepahiang, Narasiberita.co.id. – Aroma dugaan korupsi bernilai fantastis sebesar Rp 6,2 miliar di Kabupaten Kepahiang semakin terkuak. Tim gabungan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, Rabu (8/4/2026).
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.20 WIB itu melibatkan belasan penyidik. Dua instansi penting menjadi sasaran utama, yakni Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.
Tak hanya di lingkungan perkantoran, tim penyidik juga menggeledah sejumlah kediaman pribadi yang diduga terkait dengan perkara ini.
Di antaranya rumah Bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, serta kediaman pejabat berinisial TA, RS, dan IH yang diduga memiliki kaitan dengan aliran dana.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mewakili Direktur Ditreskrimsus Aris Tri Yunarko, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari dugaan manipulasi kegiatan dalam anggaran tahun 2023.
Modus yang tengah didalami meliputi berbagai sektor belanja, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak, konsumsi makan minum, alat listrik, hingga pekerjaan konstruksi yang terbagi dalam tujuh paket kegiatan.
“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya.

Panit 3 Subdit Tipidkor, Muslim, mengungkapkan bahwa fokus utama penggeledahan adalah mengamankan barang bukti yang berpotensi menjadi kunci dalam pengungkapan kasus.
“Kami mencari dan mengamankan bukti pembayaran, dokumen laporan pertanggungjawaban, serta data dari berbagai kegiatan dalam pagu anggaran dinas tahun 2023,” jelasnya.
Proses penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut membuahkan hasil. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, berkas administrasi, alat komunikasi, hingga perangkat elektronik.
Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis lebih lanjut guna mengungkap secara tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan diharapkan segera menemukan titik terang, seiring langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di daerah. (adedo)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















