Rekonstruksi Digelar Terbuka, Polisi Ungkap Detik-Detik Kematian Gita Fitri

Kepahiang, Narasiberita.co.id,- Kasus kematian tragis Gita Fitri Ramadani (25) mulai menemukan titik terang. Jajaran Polres Kepahiang menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (30/3/2026), tepatnya di area perkebunan pepaya dan alpukat Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir.

Dalam proses tersebut, sebanyak 9 saksi dihadirkan, termasuk tersangka MK (57). Aparat kepolisian memperagakan 14 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian, dengan peran yang diperankan langsung oleh saksi, tersangka, serta pemeran pengganti korban.

Kapolres Kepahiang, Yuriko Fernanda, menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam rangka melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Rekonstruksi ini dilakukan secara terbuka di lokasi kejadian dan disaksikan langsung oleh pihak tersangka maupun korban. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga transparansi sekaligus menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Semua adegan yang diperagakan merupakan hasil dari proses penyidikan. Jika ada keraguan atau persepsi di masyarakat, kami persilakan untuk ditanyakan langsung. Kami pastikan proses ini berjalan transparan,” tegasnya.

Pasca rekonstruksi, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dengan melengkapi berkas perkara, menyusul adanya petunjuk P19 dari pihak kejaksaan.

Setelah ini, berkas akan kami lengkapi untuk segera dilimpahkan kembali ke kejaksaan,” tambahnya.

Guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan kondusif, Polres Kepahiang menurunkan sebanyak 89 personel. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk dua kepala desa yang turut menjadi saksi, yakni D selaku Kades Embong Ijuk dan L selaku Kades Air Raman.

Dari rangkaian adegan yang diperagakan, diketahui peristiwa bermula saat korban mendatangi pondok kebun milik tersangka pada malam hari, Selasa 3 Februari 2026.

Korban sempat berinteraksi dengan tiga saksi sebelum akhirnya masuk ke dalam pondok

Situasi mulai memanas pada adegan kelima. Korban yang berada di dalam pondok mendadak panik saat melihat seseorang datang menggunakan sepeda motor. Dalam kondisi ketakutan, korban berusaha melarikan diri ke arah belakang kebun.

Namun pelarian tersebut berujung tragis. Korban diduga tersengat jerat babi yang terpasang di area kebun.

Melihat kejadian itu, tiga saksi langsung berupaya memberikan pertolongan. Mereka mencoba melepaskan jeratan kabel yang melilit tubuh korban menggunakan alat seadanya, mulai dari kayu hingga parang yang dibawa salah satu saksi berinisial J.

Setelah korban berhasil dilepaskan, tersangka MK datang ke lokasi. Pada adegan kesembilan, tersangka mengaku menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Melihat korban tergeletak, saya coba menggerakkan badannya. Namun sudah tidak bernapas. Kami berempat sempat mencoba mengangkatnya, bahkan beberapa kali terjatuh,” ungkap MK saat memperagakan adegan.

Rekonstruksi ini menjadi langkah krusial bagi penyidik untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, sekaligus memastikan kesesuaian fakta di lapangan dengan hasil penyidikan.

Polres Kepahiang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan hingga ke tahap pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan. (Adedo)

Tinggalkan Balasan