Walikota Bengkulu Silaturahmi dengan Driver Sampah, Tegaskan Tak Ada Niat Kriminalisasi Warga
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi bersama para driver pengangkut sampah di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/2026). Pertemuan ini menjadi ajang dialog terbuka antara pemerintah dan para petugas kebersihan dalam rangka evaluasi serta perbaikan layanan kebersihan kota.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto beserta sejumlah anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, para asisten dan staf ahli, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, serta para driver pengangkut sampah.
Dalam sambutannya, Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa tidak ada manusia yang sempurna, termasuk pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kekhilafan dan kekurangan yang terjadi harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
“Tidak ada manusia yang sempurna. Pemerintah juga tentu ada khilaf. Namun kami terus bekerja dengan sekuat tenaga,” ujar Dedy.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus berbenah demi mewujudkan kota yang bersih dan tertata. Untuk itu, keterlibatan para driver sampah sangat penting sebagai garda terdepan kebersihan kota.
“Kami mengundang para driver sampah untuk duduk bersama. Yang sudah-sudah kita jadikan evaluasi, dan ke depan kita terus berbenah. Kota ini harus bersih dan tertata, dan semuanya sudah berada di jalur yang benar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dedy juga menyampaikan permohonan maaf kepada para driver pengangkut sampah dan masyarakat apabila selama ini pelayanan pemerintah belum maksimal dan belum sepenuhnya memenuhi harapan.
“Sebagai walikota, saya dengan legowo meminta maaf jika masih ada pelayanan yang belum maksimal. Saya berjanji akan terus berbenah dalam membangun Kota Bengkulu,” ucapnya.
Selain itu, Walikota Dedy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk mengkriminalisasi warga. Ia menjelaskan bahwa laporan hukum yang sempat dibuat telah dicabut oleh tim hukum Pemerintah Kota Bengkulu.
“Tidak ada sedikit pun niat saya untuk mengkriminalisasi warga. Mereka adalah warga saya, tidak mungkin saya korbankan. Saya bekerja sepenuhnya untuk masyarakat,” tegasnya.
Dedy menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan saat dirinya sedang berada di luar Bengkulu dan merupakan inisiatif tim hukum untuk menjaga marwah pemerintah daerah. Namun sejak awal, ia telah berkeinginan untuk mencabut laporan tersebut.
“Tim hukum berpikir itu bagian dari menjaga marwah pemerintah, tapi memang niat saya sejak awal adalah mencabut tuntutan itu,” pungkas Dedy. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















