Tagline “Camkoha” Resmi Dipatenkan, Pemkot Bengkulu Bakal Bangun Tugu Ikonik
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerima Sertifikat Hak Cipta atas tagline “Camkoha” dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Penyerahan sertifikat dilakukan pada momen pembukaan Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu dan diterima langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Pemberian sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan hukum terhadap tagline “Camkoha” yang selama ini telah melekat dan dikenal luas oleh masyarakat Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, “Camkoha” bukan sekadar slogan, melainkan telah menjadi identitas yang merepresentasikan semangat dan karakter masyarakat Bengkulu.
«”Camkoha itu kan tagline yang memang sudah sangat dikenal masyarakat. Jadi untuk semakin dimantapkan dan dipatenkan bahwa itu milik Kota Bengkulu, tadi dari Kanwil Hukum diberikan kepada kita,” ujar Dedy.»
Tak hanya mengantongi perlindungan hak cipta, Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana menghadirkan tugu atau patung “Camkoha” sebagai ikon baru kota.
«”Nanti di Kota Bengkulu ini juga kita akan buat tugu atau patung Camkoha,” tambahnya.»
Istilah Camkoha sendiri memiliki makna “mantap” dan identik dengan gestur mengacungkan ibu jari sebagai simbol optimisme, semangat, dan kepercayaan diri.
Penyerahan Sertifikat Hak Cipta tersebut berlangsung di hadapan para tamu undangan yang menghadiri pembukaan Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu. Acara itu turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, instansi vertikal, serta masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.
Dengan diperolehnya perlindungan hukum atas tagline tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap “Camkoha” semakin kuat sebagai identitas daerah sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun citra dan kebanggaan Kota Bengkulu.
(Nrl)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















