Perdagrin Pastikan Kesiapan Relokasi Pedagang KZ Abidin I ke PTM Bengkulu

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-  Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu memastikan kesiapan relokasi pedagang dari Jalan KZ Abidin I ke Pasar Tradisional Modern (PTM).

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu, Alex Periansyah, saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (8/1/2026).

Alex menjelaskan, berdasarkan laporan dari camat dan lurah setempat, jumlah pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan KZ Abidin I tercatat sebanyak 51 orang dengan berbagai jenis dagangan.

Seluruh pedagang sudah kita inventarisir dan kami siapkan lapak di dalam PTM. Ketersediaan lapak kering masih ada sekitar 100 unit, jadi sangat mencukupi,” jelas Alex.

Selain menyiapkan lapak, Perdagrin juga telah melakukan zonasi pedagang sesuai dengan jenis dagangan, mulai dari kuliner, aksesori, hingga komoditas lainnya.

Langkah ini dilakukan agar aktivitas perdagangan di dalam PTM lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Sebagai bentuk keringanan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Perdagrin memberikan dispensasi pembebasan retribusi selama tiga bulan kepada pedagang yang direlokasi ke PTM.

Wali Kota memberikan kebijakan, pedagang masuk PTM tanpa bayar retribusi selama tiga bulan. Sewa juga belum dikenakan, hanya ketentuan lain yang tetap berlaku,” ungkapnya.

Alex menegaskan bahwa pihaknya siap menampung para pedagang kapan pun mereka bersedia untuk berpindah ke PTM. Seluruh data pedagang dan kesiapan kios telah dipastikan bersama Satpol PP dan OPD terkait.

Data sudah clear, kios juga sudah kami cek bersama Kasatpol PP dan OPD lain. Kapan pun pedagang mau masuk, kami siap menampung,” tutup Alex. (Nb)

Tinggalkan Balasan