Percepat Capaian PBB P2 dan Retribusi Daerah, Bupati BU Minta Camat Segera Distribusi SPPT

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.-  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Optimalisasi Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Retribusi Daerah Tahun 2025, bertempat di Ruang Command Centre Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (22/10/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumarno, S.Pd, Sekretaris Daerah Fitriansyah, S.STP.,Kepala BKAD, Kepala Bapenda, para camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Arie Septia Adinata menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa dalam meningkatkan capaian PBB P2 dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).

Pajak daerah dan retribusi daerah adalah tulang punggung pembangunan. Optimalisasi penerimaannya akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah. Saya minta seluruh camat dan kepala desa benar-benar berperan aktif dalam pendataan dan penagihan PBB P2 di wilayah masing-masing,” tegas Bupati Arie.

Ia menginstruksikan kepada seluruh Camat agar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB segera didistribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari pemerintah kabupaten. Menurutnya, distribusi yang cepat dan akurat akan membantu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan target pendapatan daerah tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bengkulu Utara Masrup, S.STPi, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan persepsi dan strategi antara perangkat daerah, kecamatan, dan desa dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah, termasuk peningkatan akurasi data objek pajak dan efisiensi sistem pembayaran.

Melalui koordinasi ini, kami berharap setiap perangkat daerah memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan potensi PAD, baik dari PBB P2 maupun retribusi, dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi capaian penerimaan tahun 2024 serta pembahasan langkah-langkah strategis menghadapi tahun anggaran 2025, termasuk penguatan sistem digitalisasi pelayanan pajak daerah.

Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi di Kabupaten Bengkulu Utara semakin optimal, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Bengkulu Utara yang maju dan mandiri. (NB)

Tinggalkan Balasan