Dorong Layanan Kian Transparan dan Responsif, Dinsos Rejang Lebong Terima Kunjungan Ombudsman RI

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dalam rangka penilaian kinerja pelayanan publik” Pada
Kamis (16/10/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H, turut hadir pula Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Rejang Lebong, Nina Sari Sakti, S.STP., M.Si. Dan segenap jajaran Ombudsman RI dipimpin oleh Mustari Tasti, S.E selaku kepala perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, didampingi (Ade Bardiyanto) selaku Asisten Ombudsman, serta tim pendamping lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman melakukan peninjauan dan wawancara langsung terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial. Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan Ombudsman terhadap kinerja perangkat daerah di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang sosial.

“Hari ini kami menerima kunjungan dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu dalam rangka melihat sejauh mana pelayanan dasar yang dikelola oleh OPD, khususnya Dinas Sosial.”Jika dulu fokusnya pada maladministrasi, kini justru diarahkan agar pelayanan publik lebih clear and clean.” jelas Hambali.

Ia menambahkan, Dinas Sosial terus berupaya memperkuat standar pelayanan minimal serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami ingin pelayanan yang selama ini sudah baik dapat ditingkatkan menjadi lebih memuaskan lagi, sesuai dengan visi dan misi Bupati Rejang Lebong untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia dan istimewa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Mustari Tasti, S.E menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, yang sebelumnya dikenal sebagai penilaian kepatuhan terhadap standar layanan.

Di Kabupaten Rejang Lebong, ada tiga lokus yang kami nilai, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Curup, serta Dinas Sosial.

Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan melalui dua tahapan, yakni studi dokumen dan wawancara langsung dengan pengguna layanan serta masyarakat umum sebagai penerima manfaat.

”Kami berharap hasil penilaian tahun ini dapat menunjukkan peningkatan dan memberikan hasil terbaik bagi daerah,” ujar Mustari.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Dinas Sosial Rejang Lebong diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Dinas Sosial juga berkomitmen untuk mengoptimalkan inovasi pelayanan digital serta memperluas akses masyarakat terhadap program kesejahteraan sosial.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul, responsif, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya menuju Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa.
Red, (Febyadedo)

Tinggalkan Balasan