Marak Isu Gengster, Kapolres Rejang Lebong: Jam 10 Malam Anak Harus Sudah di Rumah!
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Merespons keresahan di media sosial terkait maraknya kelompok remaja atau “gengster”, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., langsung bergerak cepat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Selain meningkatkan patroli gabungan bersama instansi terkait, polisi juga turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Meski demikian, peran orang tua dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja.
Berdasarkan keterangan resminya, berikut poin-poin penting dan imbauan langsung dari Kapolres Rejang Lebong:
• Berlakukan Aturan Jam 10 Malam
Orang tua wajib mengecek keberadaan anaknya apabila waktu telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.
“Tolong cari tahu di mana anak kita. Jangan sampai seperti kejadian kemarin, ada remaja nongkrong sampai pukul 23.00, 24.00, bahkan 01.00 dini hari, yang akhirnya terpaksa kami amankan,” tegas Kapolres.
• Jangan Asal Memberikan Sepeda Motor
Orang tua diimbau untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor kepada anak yang belum memiliki kelengkapan berkendara, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
• Nongkrong Malam Tidak Ada Manfaatnya
Kepada para remaja, Kapolres mengingatkan bahwa kebiasaan berkumpul hingga larut malam hanya berpotensi memicu niat buruk. Aktivitas ini sangat rentan berujung pada perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas.
Sebagai penutup, AKBP Florentus Situngkir menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih segala bentuk gangguan keamanan di wilayahnya.
“Kami dari Polres Rejang Lebong akan terus menggelar patroli secara berkala dan akan menindak tegas setiap kelompok maupun oknum yang kedapatan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di Rejang Lebong,” pungkasnya.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















