Kurang dari 24 Jam, Aksi Kejar-Kejaran Dramatis URC Polres Rejang Lebong Gagalkan Pelarian Pelaku Curanmor
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rejang Lebong berhasil menggagalkan pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah terlibat aksi kejar-kejaran sengit pada Jumat malam (24/7/2026).
Pergerakan cepat aparat kepolisian memastikan sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja milik warga kembali kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
Peristiwa bermula ketika korban, Rizki Widhi Kusuma (25), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hitam bernopol BM 6836 LL di depan rumahnya di kawasan Perumahan Lapas Kelas II A Curup, Jalan Nusirwan, Kelurahan Adirejo.
Sekitar pukul 19.00 WIB, korban meninggalkan motornya untuk berkunjung ke rumah kerabatnya. Namun, nahas, saat ia kembali sekitar pukul 21.00 WIB, motor kesayangannya itu telah raib.
Menerima laporan korban, Tim URC Polres Rejang Lebong langsung bergerak cepat. Tepat pukul 21.30 WIB, petugas mulai menyisir dan mengumpulkan informasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Setengah jam kemudian, polisi mengendus jejak pelarian pelaku yang mengarah ke wilayah Padang Ulak Tanding.
Menyadari buruannya kabur ke arah perbatasan, URC Polres Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., didampingi Katim Opsnal Aipda Meilan Haryanto, segera berkoordinasi dengan jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding untuk melakukan penghadangan.
Taktik kepungan ini nyaris membuahkan hasil. Saat melintas di dekat Mapolsek Padang Ulak Tanding, pelaku menyadari adanya blokade petugas. Panik, pelaku langsung memutar arah kendaraannya menuju kawasan Taba Padang.
Aksi kejar-kejaran berkecepatan tinggi pun tak terhindarkan. Pengejaran tersebut baru berakhir di Jalan Baru Simpang Talang Gunung, Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Merasa tersudut setelah dikepung dari dua arah, pelaku akhirnya membuang motor curian tersebut dan nekat melarikan diri ke dalam kegelapan perkebunan milik warga. Meski petugas telah melakukan penyisiran menyeluruh di area tersebut, pelaku berhasil lolos dan kini berstatus buron.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit Kawasaki Ninja tanpa pelat nomor berhasil diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk diserahkan kepada tim penyidik.
Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya terus memburu pelaku hingga tertangkap.
“Barang bukti berhasil kami selamatkan dan sudah diamankan di Mapolres. Saat ini, tim di lapangan masih terus bergerak untuk memburu pelakunya sampai tertangkap,” tegas Ipda Arya menutup keterangannya.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















