Kajari Kepahiang Diwakili Kasi Intelijen Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD

Kepahiang, NarasiBerita.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Johansen Christian Hutabarat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian, Pengangkatan, dan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dalam rangka menjamin keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga legislatif di daerah.

Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang, menjadi bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi peresmian dan pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD berlangsung khidmat. Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Melalui momentum tersebut, anggota DPRD yang telah resmi dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan.

Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepahiang. (feby)

Tinggalkan Balasan