Digadang Jadi Ikon Wisata, Waterpark Kabawetan Kini Terbengkalai Tanpa Kepastian
Kepahiang, Narasiberita.co.id –
Sempat digadang jadi ikon wisata baru Kabupaten Kepahiang, objek wisata waterpark di kawasan kebun teh Kabawetan tetap terbengkalai.
Sudah menghabiskan dana miliaran rupiah, sampai pertengahan TA 2026 ini tak kunjung ada tanda-tanda waterpark akan dimanfaatkan.
Bupati Kepahiang, H, Zurdi Nata, SIP sendiri sebelumnya sudah mengisyaratkan waterpark tak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah ke depan.
Di TA 2026 ini misalnya, Pemkab hanya fokus pada pembangunan 3 item kegiatan pembangunan utama saja.
Mulai dari revitalisasi Taman Santoso, serta rehabilitasi Masjid Agung Baitul Hikmah, gedung DPRD dan kantor bupati.
Keterbatasan anggaran, membuat Pemkab belum melihat waterpark masuk lanjutan pembangunan di Kabupaten Kepahiang. “Belum, belum ada lanjutan pembangunan untuk waterpark,” singkat bupati.
Pembangunan waterpark ini sendiri, sudah terhenti pembangunannya sejak TA 2021 lalu. Sejauh ini kondisi bangunan yang secara administratif berada di Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan itu, kondisinya makin terbengkalai.
Dibangun menggunakan APBD 2021 dengan gelontoran dana Rp15 miliar, praktis waterpark hanya menyisakan onggokan besi-besi tua tak berguna saja.
Kini, sebagian material yang sudah dibangun tanpa bisa dimanfaatkan sedikitpun. Besi-besi penyangga pun, mulai berkarat karena tak disertai dengan perawatan memadai.
Jika dibiarkan, waterpark bisa saja nantinya jadi tumpukan besi buruk atau barang rongsokan yang justru merusak pemandangan mata di kawasan wisata kebun teh Kabawetan.
Dari perencanaan awal, pembangunan waterpark membutuhkan anggaran fantastis hingga Rp70 miliar.
Setidaknya, untuk membuat waterpark bisa beroperasi seadanya membutuhkan dana Rp1 miliar – Rp2 miliar. Hitungan tersebut dengan asumsi, pembiayaan pemasangan pipa dari sumber air sempiang yang telah dikalkulasikan mencapai Rp1 miliaran.
Ada 2 opsi menghidupkan waterpark dengan wahana air panas dengan biaya Rp4 miliar. Atau dengan air dingin, yang setidaknya membutuhkan dana Rp2 miliar. Opsi lainnya, menyerahkan pengelolaan waterpark kepada pihak ketiga.
Mengenai hal ini, hasil dari koordinasi dengan KPKNL, dengan pembiayaan yang sudah dikeluarkan Pemkab Kepahiang, maka setidaknya potensi PAD yang bisa dihasilkan dari pihak ketiga sebesar Rp90 juta per tahun.
kutipan(Rakyat Bengkulu)
editor. (Feby Adedo)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















