Bawa Arit Panjang Tengah Malam, 3 ‘Gengster’ Cilik di Rejang Lebong Bikin Geleng-Geleng Kepala
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Tim Bonte dari Satuan Samapta Polres Rejang Lebong menggagalkan rencana aksi tawuran antarkelompok pemuda di kawasan Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB, petugas menciduk tiga remaja di bawah umur yang kedapatan menenteng barang berbahaya.
Tiga pelajar yang diamankan tersebut berinisial AS (14) asal Desa Perbo, RZ (15) asal Desa Lubuk Kembang, dan MR (14) asal Desa Sukadatang.
Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti fisik meliputi satu bilah senjata tajam jenis gir motor, satu bilah arit panjang, serta dua sabuk berjenis harnes.
Mewakili Kapolres Rejang Lebong, Kasi Humas AKP M Hasan Basri SH menyatakan tindakan taktis ini merupakan wujud respons cepat kepolisian mencegah terjadinya bentrokan berdarah di wilayah hukum mereka.
“Petugas di lapangan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam. Ketiganya langsung kami bawa ke Mapolres beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena dugaan kuat mengarah pada persiapan tawuran,” kata Hasan Basri saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2026).
Selain melucuti senjata tajam, petugas di lokasi turut mengangkut delapan unit sepeda motor berbagai merek, beberapa di antaranya tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Tiga unit telepon genggam milik para remaja tersebut juga disita sebagai barang bukti. Setelah menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif, ketiga pelajar ini diberikan pembinaan khusus serta sanksi hukuman disiplin sebagai efek jera.
Penangkapan kelompok pemuda ini beririsan langsung dengan kegiatan patroli rutin antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dimotori oleh Katim Bonte Aipda M Romi Junaidi bersama empat personelnya.
Di bawah cuaca mendung, regu bersenjata laras panjang ini menyisir lima kecamatan sekaligus pada malam yang sama.
Selain mengamankan tiga pemuda di Desa Perbo, petugas patroli juga menindaklanjuti laporan warga dengan membubarkan kerumunan remaja yang masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Kelurahan Kampung Delima dan Jalan Baru.
Kepolisian meminta para pemuda tersebut segera pulang ke rumah masing-masing demi menghormati waktu istirahat warga setempat.
Pihak kepolisian terus meminta partisipasi aktif masyarakat. Warga diimbau langsung menghubungi layanan darurat 110 apabila melihat gerak-gerik kelompok pemuda yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















