Babak Baru Dugaan Pemerasan Rp25 Juta: Gelar Perkara Selesai, Sipropam Polres Kerinci Lakukan Audit Investigasi

Kerinci, Narasiberita.co.id | Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menyeret oknum penyidik pembantu Polres Kerinci berinisial Aiptu DS terus menunjukkan eskalasi.

Terkini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kerinci telah merampungkan tahapan gelar perkara dan resmi meningkatkan pemeriksaan ke tahap Audit Investigasi.

Perkembangan signifikan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP2/12/VI/2026/Sipropam yang diterbitkan pada Senin, 22 Juni 2026.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasi Propam Polres Kerinci, AKP Feisal, S.H., M.H., ditegaskan bahwa aduan masyarakat dengan Nomor Registrasi 260608000038 terkait dugaan permintaan uang pelicin sebesar Rp25.000.000 untuk pencabutan Laporan Polisi (LP) kini ditangani langsung oleh Akreditor Sipropam.

Langkah konkret ini menjadi sinyal bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk menindak oknum yang terindikasi mencoreng marwah penegakan hukum.

Dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan tersebut pada Jumat malam, Kasi Humas Polres Kerinci, IPDA Juanda Marpaung, S.AP., membenarkan langkah yang diambil oleh jajaran internalnya.

“Mohon izin, Pak. Untuk kutipannya disesuaikan saja dengan isi SP2HP itu, Pak,” terangnya, memastikan bahwa sikap resmi institusi selaras dengan hasil gelar perkara yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut.

Menanggapi progres ini, Kuasa Hukum pelapor dari LBH Perisai Keadilan, Joni Henri, S.H., M.H., menyambut positif kinerja cepat dari Propam Polres Kerinci.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dan terukur dari Sipropam Polres Kerinci yang telah menyelesaikan gelar perkara hingga melangkah ke tahap audit investigasi. Kami percaya tahapan lanjutan ini akan dieksekusi secara objektif, transparan, dan profesional demi kepastian hukum klien kami,” tegas Joni.

Di sisi lain, Dio Bagaskara selaku pelapor sekaligus korban dalam dugaan pemerasan ini mengaku sedikit bernapas lega.

Namun, guna memastikan integritas penyelidikan, ia menaruh harapan besar pada atensi tingkat Polda.

“Sebagai korban yang mencari keadilan, saya berterima kasih atas progres nyata dari Sipropam Polres Kerinci. Namun, untuk menjaga marwah dan independensi pemeriksaan ini, saya sangat memohon agar Bidpropam Polda Jambi dapat turun langsung memberikan asistensi dan mendampingi jalannya audit investigasi ini. Kehadiran Polda Jambi sangat krusial untuk memastikan seluruh rangkaian proses etik tetap berjalan lurus, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ungkap Dio.

Status Aiptu DS kini berada di ujung tanduk pembuktian etik. Publik terus memantau komitmen penegakan disiplin di lingkungan Polres Kerinci, sekaligus memastikan bahwa instrumen hukum pidana tidak disalahgunakan untuk menekan masyarakat.

(Rian)

Tinggalkan Balasan