OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia Usai Pengumuman MSCI

Jakarta, Narasiberita.co.id-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global, MSCI Inc., pada 15 Oktober 2026 terkait dimulainya periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

OJK menghormati penilaian MSCI serta mencermati berbagai masukan yang disampaikan, khususnya mengenai aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan dalam reformasi pasar modal nasional.

Dalam pengumumannya, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi yang telah dilakukan Indonesia. Langkah tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati pandangan MSCI dan akan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.

OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih membutuhkan perbaikan. Menurut Friderica, independensi lembaga penyedia indeks global harus dihormati, termasuk dengan menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

OJK menilai penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, serta menciptakan ekosistem investasi yang transparan dan kredibel.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam meningkatkan tata kelola pasar modal, memperkuat perlindungan investor, serta memastikan pelaksanaan kegiatan di pasar modal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal secara transparan sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan lebih lanjut.

Melalui langkah tersebut, OJK berharap reformasi pasar modal Indonesia dapat berjalan secara konsisten, memperkuat integritas dan transparansi pasar, serta meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun global.

OJK menegaskan bahwa upaya reformasi akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen membangun pasar modal Indonesia yang semakin kredibel, berdaya saing, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

(Nb)

Tinggalkan Balasan