Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Wajib Halal 18 Oktober, RPH Jadi Perhatian
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan persiapan menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai 18 Oktober 2026.
Salah satu perhatian utama diarahkan pada kesiapan rumah potong hewan (RPH) sebagai fasilitas pendukung penyediaan produk hewan yang memenuhi ketentuan halal.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat percepatan kesiapan pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, M. Ikhwan, di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (2/10/2026).
Rapat membahas sejumlah langkah yang perlu dilakukan Pemprov Bengkulu menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal. Kesiapan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan sarana dan prasarana.
Salah satu tindak lanjut yang disiapkan adalah melakukan verifikasi lapangan terhadap RPH yang dinilai representatif. Verifikasi dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas, proses penyembelihan, serta aspek lainnya yang perlu dipenuhi sesuai ketentuan sertifikasi halal.
Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Erni Juliana Al Hasanah Nasution, turut hadir dalam rapat tersebut. Kehadirannya untuk melihat secara langsung kesiapan Pemprov Bengkulu dalam menyambut pemberlakuan kewajiban halal pada 18 Oktober mendatang.
“Kami hadir untuk melihat secara langsung sejauh mana kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyambut pemberlakuan wajib halal pada 18 Oktober mendatang,” ujar Erni.
Sementara itu, M. Ikhwan menekankan pentingnya pemahaman dan koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar setiap tahapan persiapan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Seluruh OPD terkait harus memahami langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan wajib halal ini,” tegas Ikhwan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Bengkulu mendorong percepatan persiapan dan tindak lanjut di lapangan, termasuk memastikan kesiapan RPH sebagai salah satu fasilitas penting dalam mendukung pemenuhan ketentuan produk halal di Provinsi Bengkulu.
(Nb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















