Sikapi Keracunan Santri di Sidoarjo, Wabup LIRA Ayik Suhaya Desak APH Usut Tuntas dan Evaluasi Total Program MBG
PASURUAN, Narasiberita.co.id- Wakil Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Jatim, Ayik Suhaya, buka suara menanggapi maraknya insiden dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus terbaru yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Tanggulangin, Sidoarjo pada Selasa (1/9/2026) petang menjadi sinyal merah perlunya evaluasi mendasar terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Ayik menilai berulangnya kasus serupa di berbagai tingkatan sekolah—mulai dari SD, SMP, hingga SMA di Jawa Timur dan Indonesia—menunjukkan adanya masalah sistematis dalam pengawasan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
LSM LIRA Pasuruan menyampaikan beberapa poin tegas kepada pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan penyelenggara program:
Poin-Poin Utama Tuntutan:
Penutupan SPPG Bermasalah: Meminta BGN segera menghentikan (stop) dan memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dapur SPPG yang terbukti lalai menyajikan makanan beracun.
Proses Hukum oleh APH: Mendorong Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan pidana untuk menentukan adanya unsur kesengsaraan maupun kelalaian (culpa).
Pengawasan Ketat di Pasuruan: Meminta Pemkab/Pemkot Pasuruan memantau ketat distribusi MBG di wilayah Pasuruan agar kejadian serupa tidak terjadi pada siswa setempat.
Evaluasi & Dialokasikan Anggaran: Menyoroti alokasi anggaran MBG nasional yang mencapai ±Rp1,2 triliun per hari agar dikaji ulang efektivitasnya dibanding pengalihan untuk pemberdayaan UMKM dan pengentasan kemiskinan.
Pencegahan Korupsi: Mengimbau APH dan KPK mengawasi potensi penyimpangan dan praktik korupsi dalam rantai pengadaan program MBG.
Ayik Suhaya menegaskan bahwa keselamatan serta kesehatan para siswa dan santri harus berada di atas segala-galanya. Menurutnya, kelalaian dalam penyediaan makanan yang mengancam keselamatan jiwa memiliki implikasi hukum yang jelas dan harus ditindak tegas oleh kepolisian.
Selain masalah teknis higienitas, LIRA juga menyoroti besarnya anggaran MBG nasional yang mencapai Rp1,2 triliun per hari.
Pihaknya berpandangan bahwa evaluasi total perlu dilakukan agar anggaran raksasa tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesehatan anak didik dan tidak menjadi ajang bancakan korupsi.
“Kejadian keracunan yang menimpa ratusan santri ini harus dievaluasi total. BGN harus menindak tegas SPPG yang bermasalah, di-stop dan di-blacklist. Aparat penegak hukum juga harus bertindak, usut apakah ini ada unsur kelalaian atau kesengajaan karena pasal kelalaian itu ada. Jangan sampai anggaran triliunan rupiah tiap hari ini justru membahayakan anak-anak dan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan korupsi.”
LSM LIRA Jatim menegaskan bakal terus mengawal pelaksanaan program MBG di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan agar terhindar dari malpraktik pengadaan serta menjamin keamanan konsumsi bagi seluruh peserta didik.
(Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















