Pusat Studi Kepolisian Terbitkan 48 Buku dalam Enam Bulan, Wakapolri Dorong Budaya Riset di Polri
Jakarta, Narasiberita.co.id. – Pusat Studi Kepolisian terus memperkuat budaya akademik di lingkungan Polri. Sejak diresmikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026, lembaga tersebut telah melahirkan 48 buku yang menjadi referensi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.
Puluhan buku itu mencakup beragam bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, manajemen sumber daya manusia, hingga teknologi dan digital policing.
Sejumlah karya juga telah dibedah dalam forum ilmiah bersama para akademisi dan pakar untuk menguji gagasan serta relevansinya terhadap kebutuhan organisasi Polri.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Pusat Studi Kepolisian tidak boleh berhenti menjadi ruang diskusi, tetapi harus menghasilkan karya yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan kepolisian.
“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2026).
Ia menambahkan, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun konsep evidence-based policing, yakni pemolisian yang didasarkan pada data, penelitian, ilmu pengetahuan, dan pengalaman empiris.
“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” katanya.
Di antara 48 buku tersebut terdapat sejumlah karya Wakapolri yang telah menjadi bahan diskusi akademik, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, hingga Mengawal Pangan Menuai Aman yang ditulis bersama Irjen Pol. Dr. Anwar dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo.
Selain itu, berbagai karya lain membahas tata kelola kepolisian, kriminologi, konflik sosial, keamanan nasional, pemolisian masyarakat (Polmas), transformasi organisasi, hingga tantangan keamanan di era digital.
Menurut Dedi, buku-buku tersebut harus menjadi bahan bacaan dan referensi bagi personel Polri, bukan sekadar menjadi koleksi perpustakaan.
“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” ujarnya.
Ia menilai hubungan antara pusat studi dan satuan kerja perlu terus diperkuat agar persoalan yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, kemudian hasil kajian itu kembali dimanfaatkan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.
“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” kata Dedi.
Pusat Studi Kepolisian juga didorong memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, akademisi, praktisi, lembaga pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar semakin banyak penelitian dan gagasan yang dapat melahirkan kebijakan kepolisian yang lebih tepat dan terukur.
“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Wakapolri.
Menurutnya, kekuatan Polri di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan operasional, tetapi juga oleh kemampuan membangun pengetahuan yang mampu diterapkan untuk meningkatkan profesionalisme, modernitas, sikap humanis, adaptivitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Nb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















