Antisipasi Musim Kemarau, Camat Bunguran Timur Rilis 5 Poin Penting Cegah Karhutla

Natuna, Narasiberita.co.id Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur bergerak cepat mengantisipasi potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Guna menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga, Camat Bunguran Timur, Syuparman, S.E., M.M., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat.

Dengan mengusung jargon “Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Jaga Lingkungan, Jaga Kehidupan”, langkah preventif ini disosialisasikan secara masif menyusul datangnya siklus cuaca panas yang rawan memicu titik api.

“Mari bersama-sama kita cegah Karhutla, rawat lingkungan, dan lindungi generasi mendatang. Kesadaran kolektif dari setiap warga adalah kunci utama agar wilayah kita tetap aman,” ujar Syuparman, S.E., M.M. Senin (25/8/2026).

Dalam edaran resmi tersebut, Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur merumuskan lima poin utama yang wajib dipatuhi dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari antaralain;

Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan air, selalu mematikan keran saat tidak dipakai, serta memanfaatkan kembali air bekas cucian atau wudu untuk menyiram tanaman guna menghemat pasokan air bersih.

Warga diimbau membuat bak atau wadah penampungan mandiri untuk menampung air hujan sebagai cadangan pasokan air selama musim kemarau.

Menjaga dan merawat kelestarian pohon di sekitar pemukiman dinilai sangat penting untuk mengikat air di dalam tanah sekaligus menjaga kelembapan tanah agar tidak mudah kering dan terbakar.

Dilarang membersihkan pekarangan atau membuka lahan baru dengan cara dibakar. Hal ini sangat krusial, terutama di area tanah gambut yang sangat mudah memicu kebakaran hebat dalam waktu singkat.

Kesadarannya warga untuk tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat, terutama di kawasan semak belukar yang kering.

Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur, menegaskan bahwa upaya penanggulangan Karhutla tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan penuh dari jajaran perangkat desa, kelurahan, RT/RW, hingga kesadaran mandiri dari masyarakat.

Melalui imbauan ini, diharapkan wilayah Bunguran Timur dan Kabupaten Natuna, secara keseluruhan dapat terhindar dari bencana kabut asap dan kerusakan ekosistem, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan terjaga dengan baik.

(Zani)

Tinggalkan Balasan