Irwasda Polda Bengkulu Buka Forum Konsultasi Publik dan Serahkan Penghargaan WBK – Pelayanan Prima 2026

Ket: Irwasda Polda Bengkulu Buka Forum Konsultasi Publik dan Serahkan Penghargaan WBK (image/rilis)

Bengkulu, Narasiberita.co.id- – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polda Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penyerahan Penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Pelayanan Prima.

Kegiatan berlangsung di Rupatama Awaloedin Djamin Lantai 3 Gedung Tribrata Polda Bengkulu, Senin (10/8/2026) pukul 08.00 WIB.

Acara dibuka secara resmi oleh Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Djafar Sodik, S.H.,M.Han. yang mewakili Kapolda Bengkulu.

Hadir dalam kegiatan tersebut para PJU Polda Bengkulu, perwakilan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, perwakilan Danrem 041/Gamas, Kakanwil Kemenag, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Direktur Pascasarjana UIN FAS, Ketua AMJ, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, para Kapolres/ta jajaran, serta para Kabagren, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intel, Ka SPKT dan Kasiwas Polres/ta se-Polda Bengkulu.

Dalam amanat Kapolda Bengkulu yang dibacakan Irwasda, disampaikan bahwa reformasi birokrasi menjadi fokus utama untuk memastikan birokrasi tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

“Salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik adalah melalui Forum Konsultasi Publik. Pada FKP ini fungsi pelayanan SIM, SKCK, SPKT dan Reskrim kita diskusikan secara partisipatif bersama masyarakat. Tujuannya untuk membahas kebijakan, mengevaluasi pelaksanaan, dan mencari solusi agar pelayanan Polri semakin transparan dan efektif,” ujarnya Irwasda

Irwasda juga menekankan bahwa ke depan seluruh unit pelayanan publik Polri wajib memiliki standar pelayanan yang akan dievaluasi secara berkala melalui kegiatan PEKPPP.

“Tahun 2026 ini Polri telah mengoptimalkan aplikasi pelayanan agar lebih terintegrasi, modern, mudah, cepat dan profesional. Ada tilang elektronik, SIM Online, SKCK Online. Untuk pengaduan juga sudah ada Propam Presisi dan Dumas Presisi yang terintegrasi dengan SP4N-LAPOR dan E-Lapor Kompolnas, sehingga tindak lanjut laporan bisa dimonitor,” lanjut Irwasda.

Puncak acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Satker dan Satwil yang meraih predikat.

Untuk *Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)* diberikan kepada:
1. *Ditresnarkoba Polda Bengkulu*
2. *Polres Bengkulu Utara*

Sedangkan untuk *Predikat Pelayanan Prima* diterima oleh:
1. *Polresta Bengkulu*
2. *Polres Bengkulu Utara*
3. *Polres Rejang Lebong*

Penghargaan tersebut sebelumnya telah diterima oleh Karo Rena Polda Bengkulu pada kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Polri Tahun 2026 di Jakarta tanggal 23 Juli 2026.

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada satker yang mendapat predikat. Pertahankan prestasi ini dan jadikan pemacu untuk terus berinovasi. Kepada yang belum, segera lakukan evaluasi dan berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Irwasda.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, selayang pandang, penyerahan penghargaan, foto bersama, menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, dan dilanjutkan pemberian materi.

Dengan mengucap _Bismillaahirrohmaanirrohiim_, Irwasda Polda Bengkulu secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Polda Bengkulu dan Polres jajaran Tahun Anggaran 2026.

 

Tinggalkan Balasan