Polda Bengkulu Klarifikasi Isu Dugaan Intimidasi Wartawan, Tegaskan Komunikasi untuk Luruskan Informasi

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Bengkulu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan intimidasi oleh salah satu personelnya terhadap seorang wartawan terkait pertanyaan mengenai sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Melalui keterangan resminya, Bid Humas Polda Bengkulu menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan bukan merupakan bentuk intimidasi, melainkan upaya klarifikasi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Menurut Bid Humas, persoalan bermula dari sebuah pemberitaan yang mencantumkan Kombes Pol Ichsan Nur sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu. Padahal, berdasarkan penjelasan kepolisian, yang bersangkutan tidak pernah menjabat pada posisi tersebut.

Atas dasar itu, personel Bid Humas Polda Bengkulu melakukan koordinasi dengan seorang wartawan yang berada di Jawa Barat agar narasi pemberitaan dapat diperbaiki sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan fakta dan jabatan yang sebenarnya.

“Komunikasi tersebut semata-mata dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dan upaya menjaga akurasi informasi. Tidak ada intimidasi kepada rekan wartawan,” demikian penegasan Bid Humas Polda Bengkulu dalam keterangan resminya.

Polda Bengkulu menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selama ini, hubungan dengan media disebut terjalin dengan baik, dilandasi semangat saling menghormati, keterbukaan, dan profesionalisme.

Selain itu, Bid Humas Polda Bengkulu menegaskan komitmennya menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, kepolisian juga menilai akurasi dan keberimbangan informasi merupakan tanggung jawab bersama antara institusi dan insan pers.

Polda Bengkulu juga menyatakan terbuka apabila komunikasi yang terjadi menimbulkan perbedaan persepsi atau ketidaknyamanan. Menurutnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan kemitraan dan saling menghormati.

“Bid Humas Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh insan pers. Kritik, saran, dan masukan yang membangun akan selalu kami terima sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tulis Bid Humas dalam pernyataannya.

Melalui klarifikasi tersebut, Polda Bengkulu mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga kemitraan yang telah terjalin dengan semangat saling menghormati, saling percaya, serta bersama-sama menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. (nb)

Tinggalkan Balasan