Targetkan PAD Rp1,761 Triliun, Pemkab Pasuruan Rancang KUA-PPAS 2027 Berbasis Money Follows Program
PASURUAN, Narasiberita.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai mematangkan arah kebijakan dan strategi fiskal untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Guna memperkuat kemandirian fiskal dan membiayai percepatan pembangunan, Pemkab menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tembus di angka Rp1,761 triliun.
Target penerimaan daerah tersebut disampaikan secara resmi oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori (Gus Shobih), saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan di Gedung Dewan, Senin (20/7/2026).
Dalam paparannya, Gus Shobih menguraikan bahwa target PAD Rp1,761 triliun tersebut ditopang oleh empat komponen penerimaan utama:
Pajak Daerah: Rp1,135 triliun (kontributor terbesar).
Retribusi Daerah: Rp613,17 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5,25 miliar.
Lain-lain PAD yang Sah: Rp8 miliar.
Dengan demikian, akumulasi Total Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan pada TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,528 triliun, yang turut disokong oleh Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,627 triliun serta Transfer Antardaerah sebesar Rp138,96 miliar.
Gus Shobih menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tahun 2027 tidak lagi menggunakan pola pembagian rutinitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan menerapkan prinsip money follows program.
Setiap alokasi rupiah difokuskan pada kegiatan prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini mengacu pada tema pembangunan daerah 2027:
“Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan Horizontal.”
Tema tersebut diturunkan ke dalam 5 Prioritas Pembangunan 2027:
Prioritas 1: Pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas SDM.
Prioritas 2: Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan mitigasi bencana.
Prioritas 3: Penguatan iklim investasi via kepastian regulasi sektor strategis.
Prioritas 4: Pemerataan infrastruktur untuk konektivitas antarwilayah.
Prioritas 5: Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi data terintegrasi dan kolaborasi pentahelix.
Di sisi pengeluaran, Pemkab Pasuruan memproyeksikan total kebutuhan Belanja Daerah TA 2027 sebesar Rp4,075 triliun, dengan rincian:
Belanja Operasi: Rp2,515 triliun.
Belanja Modal: Rp871 miliar.
Belanja Transfer: Rp653,47 miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp35 miliar.
Mengingat belanja daerah (Rp4,075 \text{ triliun}) lebih besar dibanding pendapatan (Rp3,528 \text{ triliun}), postur APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp546,85 miliar.
Guna menutup celah defisit tersebut, Pemkab Pasuruan menyiapkan pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA TA 2026 sebesar Rp187,35 miliar dan rencana Pinjaman Daerah sebesar Rp363 miliar.
Gus Shobih menekankan bahwa alokasi pinjaman daerah tersebut diperuntukkan khusus bagi 3 proyek fisik strategis jangka panjang:
Penyelesaian/Kelanjutan Pembangunan Fisik RSUD Purwodadi.
Penataan Kawasan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan.
Peningkatan Sarana dan Prasarana Objek Wisata Pemandian Alam Banyubiru. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















