Lerai Keributan Berdarah di Kota Padang Rejang Lebong, Seorang IRT dan Terduga Pelaku Dilarikan ke Rumah Sakit

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Sebuah insiden penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Peristiwa berdarah yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB ini mengakibatkan seorang ibu rumah tangga mengalami luka tusuk serius, sementara terduga pelaku menderita luka bacok dan patah tulang akibat aksi perlawanan dalam upaya pembelaan diri.

Kejadian tragis di depan Warung Jok ini bermula saat salah seorang warga setempat, Dahari (43), mendengar teriakan histeris dari seorang wanita bernama Ita yang meminta pertolongan.

Mendengar kegaduhan tersebut, Dahari bergegas keluar rumah dan mendapati terduga pelaku, Rudi (49), sedang berjalan di area permukiman sembari memegang sebilah pisau.

Melihat situasi yang membahayakan keselamatan warga, Dahari berinisiatif menghadang langkah Rudi dengan maksud menenangkan dan mencegah terjadinya aksi kekerasan.

Namun, upaya persuasif tersebut direspons agresif oleh Rudi. Terduga pelaku langsung menyerang dan menusuk Dahari sebanyak dua kali yang mengenai bagian pinggang serta punggung belakang.

Melihat suaminya diserang, Anisa (40), yang berada di lokasi, langsung berlari mendekat untuk melerai pertikaian. Nahas, Rudi justru berbalik menyerang Anisa dan melayangkan satu tusukan tajam ke arah punggung kanan belakang korban hingga terjatuh.

Dalam situasi terdesak dan melihat istrinya terluka parah, Dahari berhasil meloloskan diri ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang.

Ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melindungi istrinya dan melakukan perlawanan dengan membacok tangan kiri Rudi sebanyak satu kali hingga terduga pelaku tak berkutik.

Usai melumpuhkan ancaman, Dahari segera mengevakuasi istrinya yang bersimbah darah melalui pintu dapur rumah untuk dilarikan ke Puskesmas Kota Padang guna mendapatkan pertolongan medis pertama.

“Personel Piket SPKT Polsek Kota Padang telah bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat, melakukan olah tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebilah pisau guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri SH.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif dengan memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, di antaranya Mastia (82) dan Ilin (50). Mengingat luka yang diderita cukup parah, kedua belah pihak saat ini telah dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai di Lubuklinggau untuk penanganan medis intensif.

Korban Anisa dirujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau karena menderita luka tusuk mendalam di punggung kanan belakang. Sementara itu, terduga pelaku Rudi, yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Bidan Sundari akibat luka bacok dan patah pergelangan tangan kiri, kini dipindahkan di bawah pengawalan petugas ke Rumah Sakit Siti Aisya Lubuklinggau.

(Rian)

Tinggalkan Balasan