Lebarkan Sayap ke Jember, DPP LPK-SM SAKERA Serahkan SK Kepengurusan Resmi di Pasuruan
PASURUAN, Narasiberita.co.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA terus memperluas jaringan advokasinya di wilayah Jawa Timur.
Setelah sebelumnya sukses mengukuhkan kepengurusan di Kediri, organisasi yang vokal dalam membela hak masyarakat ini resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di Kabupaten Jember.
Bertempat di Kantor Sekretariat Pusat DPP LPK-SM SAKERA di Pasuruan, Ketua Umum Moch Romli (Abah Rommy) menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada jajaran pimpinan DPC Kabupaten Jember, Kamis (21/5/2026).
Dalam prosesi penyerahan mandat yang berlangsung khidmat tersebut, Abah Rommy memberikan tiga arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pengurus Jember di lapangan:
Garda Terdepan Masyarakat: Menjadikan nama “SAKERA” sebagai simbol keberanian untuk membela konsumen kecil dan menjadi wadah pengaduan yang responsif.
Menjaga Marwah & Integritas: Menggunakan legalitas organisasi dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga nama baik lembaga agar tetap bersih dan disegani.
Sinergi Lintas Sektoral: Segera membangun komunikasi dan jaringan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember, aparat penegak hukum (APH), hingga para pelaku usaha lokal.
”Nama SAKERA adalah simbol keberanian dalam membela masyarakat kecil. Pengurus DPC Jember wajib segera turun ke lapangan dan menjadi wadah pengaduan yang responsif bagi konsumen,” tegas Moch Romli.
Mandat besar tersebut disambut penuh optimisme oleh Ketua DPC LPK-SM SAKERA Kabupaten Jember yang baru terpilih, Saiful Rizal. Usai menerima SK di markas pusat Pasuruan, ia menyatakan kesiapannya untuk langsung mengonsolidasikan barisan begitu kembali ke Jember.
Rencana Aksi Jangka Pendek DPC Jember:
Rapat Internal: Merapatkan barisan kepengurusan untuk menyamakan visi pergerakan.
Posko Pengaduan: Membuka posko resmi sebagai tempat mengadu bagi masyarakat Jember yang dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa.
Edukasi Hukum: Melakukan sosialisasi berkala mengenai Hak dan Kewajiban Konsumen berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Sowan Kelembagaan: Melakukan silaturahmi formal ke Pemkab Jember dan Polres setempat.
”Kami siap menjadi benteng pertahanan bagi konsumen yang lemah dan tertindas di Jember. SAKERA Jember hadir untuk beraksi nyata, bukan sekadar nama!” seru Saiful Rizal secara lugas.
Dengan kepemilikan SK resmi yang dilengkapi sistem pengamanan modern dan tanda tangan basah ini, DPC LPK-SM SAKERA Jember kini memiliki legalitas penuh di mata hukum untuk mengawal implementasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen di seluruh wilayah Kabupaten Jember. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















