Sembunyikan 2 Kg Sabu di Bawah Jok Motor, Kurir Narkoba Diringkus Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Narasiberita.co.id | Upaya peredaran narkotika skala besar di wilayah Sumatera Selatan kembali digagalkan. Tim Elang Musi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas sukses meringkus seorang pria berinisial H (26) saat melintas di Jalan Umum Megang Sakti, Jumat (8/5).

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2.090 gram (2,09 kilogram) sabu-sabu dan 20 butir pil ekstasi.

Untuk mengelabui petugas, tersangka memodifikasi cara penyimpanannya. Barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut disembunyikan secara rapi di bawah jok sepeda motor yang dikendarainya. Sabu dan ekstasi itu dibungkus rapat menggunakan kemasan berlapis plastik serta dililit lakban guna menyamarkan bentuk dan baunya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayahnya.

“Hari ini, lebih dari dua kilogram sabu dan 20 butir ekstasi berhasil kami gagalkan sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Musi Rawas untuk terus menjadi benteng dalam memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” tegas AKBP Agung.

Penangkapan kurir di Musi Rawas ini menambah panjang daftar keberhasilan pemberantasan peredaran gelap narkoba di tingkat provinsi. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut operasi gabungan di wilayah Sumatera Selatan terus membuahkan hasil signifikan.

“Dalam satu hari, jajaran Polda Sumsel berhasil menyita lebih dari 12 kilogram narkotika dari dua operasi besar yang berbeda. Ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman narkotika melalui tindakan yang terukur, simultan, dan tanpa kompromi,” ujar Kombes Pol Nandang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya narkotika maupun tindak kriminal lainnya.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, memiliki permasalahan hukum, atau membutuhkan bantuan mendesak dari pihak kepolisian, dapat langsung menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa). Layanan ini bersiaga dan siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh. (Rian)

Tinggalkan Balasan