Anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran Dorong Indomaret dan Alfamart Sediakan Jukir Resmi

Bengkulu, Narasiberita.co.id. Anggota DPRD Kota Bengkulu Menilai Keberadaan gerai Indomaret dan Alfamart di tengah masyarakat tidak hanya diharapkan memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, Rabu (16/9/2026). Ia menilai penyediaan tenaga parkir di setiap gerai minimarket dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi perusahaan terhadap masyarakat.

Menurut Irman, tenaga parkir yang ditempatkan di area gerai sebaiknya merupakan petugas resmi yang menjadi bagian dari pelayanan perusahaan. Dengan demikian, petugas dapat memperoleh penghasilan melalui perusahaan tanpa harus membebankan biaya parkir kepada konsumen.

“Setiap gerai Indomaret maupun Alfamart sebaiknya menyediakan tenaga parkir resmi. Tenaga parkir itu bisa digaji oleh perusahaan, sehingga masyarakat yang datang tidak harus dibebani pungutan parkir, tetapi tetap mendapatkan pelayanan dan keamanan kendaraannya,” ujar Irman.

Ia menyebut konsep parkir gratis dengan petugas yang digaji perusahaan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Konsumen mendapatkan kenyamanan dan keamanan, sementara perusahaan turut berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan.

Irman juga menilai pembayaran pajak maupun kewajiban terkait parkir tidak semestinya menghilangkan aspek pelayanan kepada konsumen di lapangan.

“Perusahaan besar seperti Indomaret dan Alfamart tentu bisa menjadi contoh bahwa kegiatan usaha juga dapat berjalan beriringan dengan pelayanan konsumen, keamanan kendaraan dan penyerapan tenaga kerja masyarakat setempat,” katanya.

Menurutnya, persoalan parkir tidak semata-mata harus dilihat dari sisi penarikan retribusi atau pungutan kepada masyarakat. Penyediaan petugas parkir juga dapat dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kalau mereka memilih membayar parkir untuk menanggulangi biaya pelayanan, menurut saya tidak menjadi persoalan. Tinggal bagaimana kebijakan yang paling tepat dan bisa memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelas Irman.

Ia berharap pengelola minimarket, pemerintah daerah dan masyarakat dapat mencari pola pengelolaan parkir yang tidak merugikan konsumen, tetap memberikan perlindungan terhadap kendaraan, sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Dengan pola tersebut, keberadaan gerai ritel modern di Kota Bengkulu diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

(Nb)

Tinggalkan Balasan